Menu

Mode Gelap
Selasa, 16 Desember 2025 | 19:55 WIB

Nasional

Kasus Ninoy Karundeng, Alumni 212 Kerahkan 100 Pengacara

badge-check


					Buzzer Jokowi' Ninoy Karundeng Perbesar

Buzzer Jokowi' Ninoy Karundeng

Harian Sederhana, Jakarta – Pengurus Pusat Persaudaraan Alumni 212 mengerahkan 100 pengacara untuk memberikan pembelaan hukum bagi Bernard Abdul Jabbar dan kolega atas dugaan penganiayaan terhadap pegiat media sosial, Ninoy Karundeng.

Hal itu diungkapkan Ketua DPP PA 212 Slamet Ma’arif dalam konferensi pers di Sekretariat PA 212, Kramatjati, Jakarta Timur, Rabu (9/10).

“Kami akan melakukan perlawanan dan bantuan hukum dengan menyiapkan 100 pengacara untuk Bernard Abdul Jabbar dan aktivis DKM Masjid Al Falah Pejompongan,” kata Slamet seperti dikutip Antara News.

Dalam keterangannya kepada wartawan, Slamet menyayangkan dan mengecam tindakan aparat Kepolisian dalam penangkapan Sekretaris Umum PA 212, Bernard Abdul Jabbar dan Wakil Bendahara PA 212 sekaligus pengurus DKM Al Falah Supriadi.

Pihaknya juga meminta pihak Kepolisian untuk bertindak dan bersikap profesional tanpa melanggar hukum serta memperlakukan Bernard Abdul Jabbar dan keluarga sesuai hak yang dimiliki dalam menjaIankan tugasnya.

“Kami mencium ada indikasi diduga upaya pembusukan dan pencemaran nama baik PA 212 secara sistematis dan terorganisir,” katanya.

Slamet juga mengajak umat Islam terutama Alumni 212 untuk tidak terpengaruh dengan segala rencana dan dugaan provokasi oleh pihak tertentu untuk menggembosi pergerakan perjuangan organisasi.

Pengacara Bernard Abdul Jabbar, Aziz Yanuar membantah massa yang terlibat menganiaya Ninoy berasal dari kalangan Alumni 212.

“Pihak yang menghakimi Ninoy adalah massa ‘cair’ yang kita tidak tahu siapa mereka,” katanya.

Kehadiran Bernard di Masjid Jami Al Falah saat kejadian adalah untuk merawat para korban demonstrasi serta menjemput anaknya yang ikut serta dalam aksi. “Tidak benar kalau ada aksi penculikan terhadap Ninoy, apalagi intimidasi dan kekerasan,” katanya.

Polda Metro Jaya telah menetapkan Sekretaris Jendral Persaudaraan Alumni (PA) 212 Bernard Abdul Jabbar sebagai tersangka dalam kasus penculikan disertai penganiayaan terhadap aktivis media sosial, Ninoy Karundeng, Selasa (8/10).

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono membenarkan penetapan Abdul Jabbar sebagai tersangka. Argo juga mengatakan nama sesuai Abdul Jabbar sesuai Kartu Tanda Penduduk (KTP) adalah Bernadus Doni. (*)

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

KPK Masih Usut Soal Penyaluran Dana CSR BI dan OJK

14 Desember 2025 - 14:12 WIB

Program Budaya GO Titik Temu Budaya dan Teknologi Menuju Masa Depan Kebudayaan

26 Oktober 2025 - 20:28 WIB

Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia resmi meluncurkan BUDAYA GO! Kompetisi Inovasi Digital Budaya Indonesia yang digelar di Plaza Insan Berprestasi, Gedung A, Kementerian Kebudayaan RI, Senayan, Jakarta

Kementerian Kebudayaan Luncurkan Budaya Go

26 Oktober 2025 - 11:10 WIB

Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia resmi meluncurkan BUDAYA GO! Kompetisi Inovasi Digital Budaya Indonesia yang digelar di Plaza Insan Berprestasi, Gedung A, Kementerian Kebudayaan RI, Senayan, Jakarta

Konferensi Musik Indonesia 2025 Dorong Musik Religi sebagai Pilar Spiritual dan Budaya

11 Oktober 2025 - 11:43 WIB

Konferensi Musik Indonesia 2025

KPK Diminta Memperluas Penyelidikan Kasus Dugaan Korupsi CSR dari BI dan OJK

27 Agustus 2025 - 22:32 WIB

Dua Pejabat Pemkab Bogor Digilir KPK.
Trending di Nasional