Harian Sederhana, Karawang – Kasus pembunuhan wanita tanpa busana di kamar Hotel Omega Karawang beberapa waktu lalu, terungkap. Polisi menangkap pelaku di Bekasi.
Kapolres Karawang, AKBP Nuredy Irwansyah Sautra mengatakan, korban tewas diketahui berinisial OS (28) dan pelaku berinisial LS (28).
Nuredy menjelaskan, saat ini pelaku sudah ditahan di rumah tahanan Mapolres Karawang.
Kepada penyidik, LS mengaku tega membunuh OS karena korban enggan melakukan hubungan badan dengan jangka waktu yang lama.
Pelaku pembunuhan wanita tanpa busana di Hotel Omega Karawang dipaparkan melalui Kapolres, korban masuk menyewa kamar hotel sekitar pukul 17.00 WIB pada 6 Oktober 2019.
Kemudian, lanjut Kapolres, korban menerima tamu seorang pria yang tak lain LS. Namun Kapolres enggan menjelaskan apa hubungan antara korban dan pelaku sehingga bertemu di kamar hotel.
“Korban berprofesi sebagai wiraswasta dan pelaku merupakan kuli bangunan di salah satu proyek perumahan di Karawang,” katanya.
Selain menangkap pelaku, Polisi juga mengamankan beberapa barang bukti. Tersangka dijerat dengan kasus pembunuhan, pencurian dan kekerasan yang mengakibatkan orang meninggal dunia, dan penganiayaan.
“Tersangka dikenakan pasal 338 KUHP, 365 ayat 3 KUHP, dan 351 ayat 3 KUHP, dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara,” ujar Kapolres, kemarin.
Polisi masih melakukan pengembangan dan mencari bukti lain terkait pembunuhan yang sempat menggegerkan warga Karawang dan sekitarnya. (*)









