Menu

Mode Gelap
Kamis, 6 Agustus 2026 | 17:29 WIB

Depok

Korban Dihabisi Saat Posisi Sujud

badge-check


					Reka ulang kasus pembunuhan dengan menghadirkan langsung kedua pria yang telah ditetapkan sebagai tersangka. Perbesar

Reka ulang kasus pembunuhan dengan menghadirkan langsung kedua pria yang telah ditetapkan sebagai tersangka.

Karena tak berdaya, wanita 51 tahun ini akhirnya menghembuskan nafas terakhir di tempat kejadian. Berdasarkan catatan polisi, sedikitnya ada 18 adegan yang dipragakan tersangka dalam aksi kejinya tersebut.

“Dari adegan awal, kami susun sembilan adegan. Namun, di lokasi ternyata kami mendapatkan beberapa adegan penting untuk menggambarkan bahwa peristiwa itu ada dan benar. Kurang lebih ada 18 adegan ya,” jelasnya di dampingi Kapolsek Sukmajaya, Ajun Komisaris Polisi Ibrahim

Kemudian, setelah menghabisi nyawa korban, kedua pelaku menjarah ponsel, dompet, perhiasan, cincin dan uang senilai Rp 1.300.000. Azis mengatakan, pra rekonstruksi ini dilakukan agar seluruh berkas perkara pelaku dapat segera dilengkapi, dan diserahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Sementara itu IR, tersangka utama dalam kasus ini mengaku, uang hasil rampasan digunakannya untuk jajan. Remaja putus sekolah yang sehari-harinya mengamen ini berdalih, selain karena ingin merampas barang berharga korban, aksi nekatnya itu dilakukan karena merasa sakit hati.

Namun demikian, pemuda kurus bertato ini enggan menjabarkannya secara detail. Guna penyelidikan lebih lanjut, kasusnya ditangani Polsek Sukmajaya.(*)

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Munas FSP PPMI SPSI VIII di Solo, Arnod Sihite Aklamasi Jadi Ketua Umum

2 Agustus 2026 - 18:54 WIB

Respon Politkus Asal Depok Soal Dokter Muda yang Jalani Program Internsip Dokter Indonesia

30 Juli 2026 - 18:59 WIB

dr. M. Zulfikar Drakel Wafat Saat Bertugas, Ini Tanggapan Novi Anggriani

24 Juli 2026 - 08:24 WIB

Klinik Ismail Medika Depok Buka Layanan Vaksinasi Internasional: Harganya Terjangkau

23 Juli 2026 - 13:42 WIB

Aktivis Perempuan Novi Anggriani Gandeng Law Firm Kawal Dugaan Kasus Penipuan

8 Juli 2026 - 18:42 WIB

Trending di Nasional