Menu

Mode Gelap
Senin, 4 Mei 2026 | 14:15 WIB

Depok

Korban Dihabisi Saat Posisi Sujud

badge-check


					Reka ulang kasus pembunuhan dengan menghadirkan langsung kedua pria yang telah ditetapkan sebagai tersangka. Perbesar

Reka ulang kasus pembunuhan dengan menghadirkan langsung kedua pria yang telah ditetapkan sebagai tersangka.

Karena tak berdaya, wanita 51 tahun ini akhirnya menghembuskan nafas terakhir di tempat kejadian. Berdasarkan catatan polisi, sedikitnya ada 18 adegan yang dipragakan tersangka dalam aksi kejinya tersebut.

“Dari adegan awal, kami susun sembilan adegan. Namun, di lokasi ternyata kami mendapatkan beberapa adegan penting untuk menggambarkan bahwa peristiwa itu ada dan benar. Kurang lebih ada 18 adegan ya,” jelasnya di dampingi Kapolsek Sukmajaya, Ajun Komisaris Polisi Ibrahim

Kemudian, setelah menghabisi nyawa korban, kedua pelaku menjarah ponsel, dompet, perhiasan, cincin dan uang senilai Rp 1.300.000. Azis mengatakan, pra rekonstruksi ini dilakukan agar seluruh berkas perkara pelaku dapat segera dilengkapi, dan diserahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Sementara itu IR, tersangka utama dalam kasus ini mengaku, uang hasil rampasan digunakannya untuk jajan. Remaja putus sekolah yang sehari-harinya mengamen ini berdalih, selain karena ingin merampas barang berharga korban, aksi nekatnya itu dilakukan karena merasa sakit hati.

Namun demikian, pemuda kurus bertato ini enggan menjabarkannya secara detail. Guna penyelidikan lebih lanjut, kasusnya ditangani Polsek Sukmajaya.(*)

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Novi Anggriani Sampaikan Duka Cita Mendalam Atas Kecelakaan Kereta di Stasiun Bekasi Timur

28 April 2026 - 09:44 WIB

Pendekatan Seni dan Budaya Lokal, Hasbullah Rahmad Sapa Warga

26 April 2026 - 22:47 WIB

Momen HUT ke 27 Kota Depok Sambil Sambut Porpov 2026: Jadi Tuan Rumah

26 April 2026 - 22:44 WIB

10.200 Peserta Ramaikan Jalan Santai di Sukmajaya: Meramaikan HUT ke 27 Kota Depok

26 April 2026 - 22:41 WIB

Penjelasan WNA Asal Inggris Meninggal Dunia di Ruang Detensi Imigrasi Depok

23 April 2026 - 10:35 WIB

Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Depok mencatat ada 182 warga negara asing (WNA) dari berbagai negara yang mencari suaka di Kota Depok.
Trending di Depok