Menu

Mode Gelap
Rabu, 25 Maret 2026 | 20:15 WIB

Bogor

Korban Penggusuran Tol BORR Desak Pengukuran Ulang

badge-check


					Korban Penggusuran Tol BORR Desak Pengukuran Ulang Perbesar

Korban Penggusuran Tol BORR Desak Pengukuran Ulang

Harian Sederhana, Bogor – Upaya warga untuk mendapat ganti rugi sesuai aturan dari pembebasan lahan pembangunan Tol Bogor Out Ring Road (BORR) sesi IIIA di wilayah Kecamatan Tanah Sareal, Kota Bogor mendapat perhatian serius.

Hal itu terbukti dengan dipanggilnya warga oleh pihak Kementerian PU dan Dinas PUPR atas permintaan PT.Marga Sarana Jabar (MSJ) kemarin.

Kuasa hukum warga Kemas M. Buyung KJ mengatakan, bahwa pihak PT.MSJ mengetahui bahwa ada beberapa penyewa lahan yang belum di selesaikan haknya dalam proses pembebasan lahan untuk proyek jalan Tol BORR.

“Ya, setelag kami layangkan surat keberatan, pihak PT. MSJ memerintahkan terhadap dinas terkait untuk menyelesaikan persoalan ini,” kata Buyung, Senin (18/11).

Dia menjelaskan, warga telah diundang resmi oleh Kememterian PU dan Dinas PUPR serta pihak MSJ yang diwakili oleh Pak Heri. Masih kata dia, bahwa dalam pertemuan tersebut terdapat beberapa poin sebagai solusi.

“Mereka memahami dan menerima aspirasi kami dan mereka memastikan bahwa dana pemilik tanah tidak akan dibayarkan sebelum dilakukan klarifikasi terlebih dahulu,” jelasnya.

Terlebih dalam data lahan yang telah di apraisal ternyata ada selisih. Dalam data Kementerian PU tidak sama dengan hasil pengukuran dilapangan.

Sebegai contoh lanjut dia, ada dua lapak yang sudah diukur dan appraisal lahannya seluas 115 meter. Tetapi di data di PU hanya 49 meter persegi, sehingga diputuskan untuk dilakuan pengukuran ulang.

Pihaknya minta untuk pengukuran ulang segera dilakukan, dan setelah diukur tinggal nilainya dimasukan berapa luas lahan, bangunan, solatium, premium, masa tunggu, nilai transaksi dan sebagainya. “Itu untuk yang kita anggap kualifikasi penggantian wajar bagi para penyewa,” jelasnya.

Selain iti kata dia, PT.MSJ juga menekankan bahwa uang pembebasan adalah uang negara, segingga harus diberikan ke orang yang memiliki haknya.

Sebelumnya, puluhan penyewa lahan yang terdampak pembangunan Tol BORR seksi III di Kecamatan Tanah Sareal, Kota Bogor janji tak akan hengkang sebelum haknya ditunaikan sesuai aturan.

Mereka mengancam akan bertahan dilokasi yang akan dibangun exit tol pertama seksi III tepatnya wilayah Kelurahan Kayumanis, Kecamatan Tanah Saeral, Kota Bogor

Tuntutan perihal ganti rugi tersebut dilayangkan kepada PT. Marga Sarana Jabar (MSJ) sebagai BUMD pengelola jalan Tol BORR, DPRD Provinsi Jawa Barat, serta Musyawarah Pimpinan Daerah (Muspida) Kota Bogor.

Surat protes tersebut berisi nota keberatan ganti rugi para penyewa lahan yang ditawarkan oleh pemilik lahan yang dinilai tidak sesuai dengan aturan Perpes 148 th 2015 atau Peraturan Kepala BPN No 5 th 2015.

Mereka adalah para penyewa lapak yang terdiri dari 10 tempat menyewa lahan kosong dan dibangun berupa tempat semi permanen itu sesuai aturan dari pemerintah daerah Kota Bogor.

Dari 10, ada 4 lapak yang bahkan mereka mengurug dengan menghabisakan biaya yang cukup mahal diluar membuat bangunan yang saat ini berdiri untuk tempat usaha.

“Kami sebenarnya diundang pak oleh pemilik tanah, itu diberikan uang pindah besarannya hanya Rp30 paling tinggi Rp40 juta sementara angka tersebut jauh jika sesuai aturan yang ada. Entah bagaimana hal itu hanya hitungan pemilik tanah,” terang Buyung.

Sementara Direktur Utama PT MSJ Hendro Atmodjo mengatakan, apabila persoalan tersebut dibiarkan berlarut-larut, otomatis akan menghambat pembangunan BORR.

“Untuk masalah ini akan dibantu mediasi oleh Kementerian PU sebagai pengguna lahan. Tapi saya lihat sekarang sudah ada yang dibongkar,” kata Hendro.

Hendro menegaskan, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) laham dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) hanya bertugas membayarkan ganti rugi kepada pemilik lahan yang mempunyai bukti kepemilikan sah.

“Jadi tugas BPN dan PPK hanya sebatas itu. Sebenarnya permasalahan itu urusan internal antara pemilik dan penyewa lahan,” pungkasnya. (*)

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

PMI Asal Takengon Ditemukan Meninggal di Johor, Proses Pemulangan Dikawal Haji Uma

28 Januari 2026 - 11:52 WIB

Longsor di Cisarua Bandung Barat, Sekitar 20 Rumah Warga Tertimbun

25 Januari 2026 - 15:09 WIB

Menyoroti bencana tanah longsor di Cisarua, Bandung Barat, pada Sabtu, 24 Januari 2026. (Instagram.com/@infojawabarat)

Lembaga Survei KedaiKOPI Rilis Riset Soal Kriteria Pemimpin Ideal, Ini Hasilnya

12 Januari 2026 - 14:32 WIB

BRI Bogor Dewi Sartika Salurkan 5.000 Paket Sembako: Semoga Bermanfaat

18 Desember 2025 - 13:03 WIB

Kementerian Kebudayaan Gelar Apresiasi Warisan Budaya Takbenda Indonesia 2025

18 Desember 2025 - 12:59 WIB

Trending di Nasional