Menu

Mode Gelap
Selasa, 16 Desember 2025 | 21:18 WIB

Headline

KPK Agendakan Ulang Pemeriksaan Waras Wasisto

badge-check


					Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, Waras Wasisto Perbesar

Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, Waras Wasisto

Harian Sederhana, Jakarta – Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, Waras Wasisto tidak memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sedianya Waras dimintai keterangan sebagai saksi kasus dugaan suap proyek pembangunan Meikarta pada Senin (18/11).

Juru Bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan, Waras tidak bisa hadir karena tengah menunaikan ibadah umrah. Sehingga KPK akan menjadwalkan ulang setelah yang bersangkutan kembali ke tanah air.

“Saksi sedang melaksanakan ibadah umrah. Pemeriksaan akan dijadwalkan ulang selesai saksi pulang umrah,” kata Febri di Kantor KPK di Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin (18/11) malam.

Seperti diketahui, dalam persidangan kasus Meikarta beberapa waktu lalu, nama Waras Wasisto mencuat lantaran diduga berperan dalam mengalirkan duit suap Meikarta ke Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jabar dalam hal ini ke mantan Sekretaris Daerah Jabar Iwa Karniwa.

Awalnya, mantan Kepala Bidang Tata Ruang Dinas PUPR Kabupaten Bekasi Neneng Rahmi diminta oleh mantan Bupati Bekasi Neneng Hasannah mengurus Rencana Detail Tata Ruang untuk Proyek Meikarta.

Kemudian Neneng Rahmi mendapat informasi bahwa Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Henry Lincoln, memiliki jaringan di Pemprov Jabar yakni melalui Anggota DPRD Kabupaten Bekasi Soleman dan Anggota DPRD Jabar Waras Wasisto.

Selanjutnya, Henry Lincoln bertemu dengan Iwa Karniwa, Waras Wasisto dan Soleman di salah satu tempat istirahat di sebuah jalan tol. Dari hasil pertemuan itu, Iwa Karniwa meminta Rp1 miliar untuk mengurus Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kabupaten Bekasi. Permintaan itu pun dipenuhi oleh Neneng Rahmi. Ia pun kemudian meminta uang Rp1 miliar itu ke pihak Meikarta.

Akhirnya Neneng Rahmi memberikan uang senilai Rp900 juta kepada Soleman untuk kemudian disampaikan kepada Iwa Karniwa. Sebelum sampai ke tangan, Iwa Karniwa memberikannya terlebih dahulu kepada Waras Wasisto. Sisa Rp100 juta dari yang belum diberikan kepada Iwa Karniwa pun diminta oleh Waras Wasisto.

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan Iwa Karniwa sebagai tersangka pengembangan kasus dugaan suap pengurusan izin mega proyek Lippo Group, Meikarta, di Cikarang.

KPK menduga Iwa Karniwa telah menerima suap Rp900 juta untuk mengurus Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang RDTR Kabupaten Bekasi yang masih berkaitan dengan proyek Meikarta. (*)

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

KPK Masih Usut Soal Penyaluran Dana CSR BI dan OJK

14 Desember 2025 - 14:12 WIB

Program Budaya GO Titik Temu Budaya dan Teknologi Menuju Masa Depan Kebudayaan

26 Oktober 2025 - 20:28 WIB

Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia resmi meluncurkan BUDAYA GO! Kompetisi Inovasi Digital Budaya Indonesia yang digelar di Plaza Insan Berprestasi, Gedung A, Kementerian Kebudayaan RI, Senayan, Jakarta

Kementerian Kebudayaan Luncurkan Budaya Go

26 Oktober 2025 - 11:10 WIB

Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia resmi meluncurkan BUDAYA GO! Kompetisi Inovasi Digital Budaya Indonesia yang digelar di Plaza Insan Berprestasi, Gedung A, Kementerian Kebudayaan RI, Senayan, Jakarta

Konferensi Musik Indonesia 2025 Dorong Musik Religi sebagai Pilar Spiritual dan Budaya

11 Oktober 2025 - 11:43 WIB

Konferensi Musik Indonesia 2025

KPK Diminta Memperluas Penyelidikan Kasus Dugaan Korupsi CSR dari BI dan OJK

27 Agustus 2025 - 22:32 WIB

Dua Pejabat Pemkab Bogor Digilir KPK.
Trending di Nasional