Menu

Mode Gelap
Kamis, 7 Mei 2026 | 18:36 WIB

Sukabumi

Legislatif Kota Sukabumi Didominasi Wajah Baru

badge-check


					35 Anggota DPRD Kota Sukabumi masa jabatan 2019-2024. Perbesar

35 Anggota DPRD Kota Sukabumi masa jabatan 2019-2024.

Harian Sederhana, Sukabumi – Sebanyak 35 anggota DPRD Kota Sukabumi masa jabatan 2019-2024, sudah melakukan pengambilan sumpah jabatan di Gedung Anton Sudjarwo Stukpa Lemdik Polri, Jalan Bhayangkara, Senin (2/9)

Menurut Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Sukabumi Asep L Sukmana, mengatakan Anggota DPRD Kota Sukabumi, periode 2019-2024 didominasi orang-orang berwajah baru. Bahkan jumlahnya mencapai 19 orang.

“Jadi ada 19 berwajah baru dan 16 wajah lama,” ujarnya usai pelantikan anggota DPRD Kota Sukabumi, Senin (2/9)

Selain itu, pimpinan DPRD Kota Sukabumi saat ini ialah seorang perempuan. Momi Soraya dari Gerindra didapuk menjadi Ketua DPRD Kota Sukabumi. “Ini baru pertama dipimpin oleh perempuan untuk pimpinan sementara,” Katanya

Menurutnya, jenis kelamin tidak menjadi masalah untuk pimpinan pasalnya, semua kembali terhadap kinerja. “Mau perempuan ataupun laki laki memiliki hak politik yang sama,” imbuhnya

Tugas pimpinan sementara ialah memimpin rapat. Selain itu, membentuk draft tattib dan memasilitasi pbentukan fraksi.

“Pimpinan sementara ini, ini memasilitasi pembentukan pimpinan definitif,” lanjutnya

Tambahnya ia mengatakan, Penentuan pimpinan sementara ini lebih baik maksimal satu bulan. Sebab banyak pekerjaan yang harus dilakukan oleh pimpinan definitif.

“Termasuk alat kelengkapan fraksi diparipurnakannya oleh pimpinan definitif,” pungkasnya. (*)

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Tajudin Tabri Dapat Restu Pimpin Golkar Depok: Tanggung Jawab Besar

28 April 2026 - 09:49 WIB

Pileg 2029 PDI Perjuangan Depok Menargetkan 11 Kursi, Yuni: Kita Solid

6 April 2026 - 22:12 WIB

KSPSI: Stop Wacana Dua Periode dan Figur Wapres Baru

17 Februari 2026 - 01:30 WIB

Program Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Imam-Ririn Terhadap Anak Yatim di Kota Depok, Ada 6 Manfaat

6 November 2024 - 11:55 WIB

Janji SS-Chandra Beri Rp300 Juta Per RW Dinilai Beresiko: Tidak Bisa Dikelola Sembarangan

7 Oktober 2024 - 15:51 WIB

Trending di Politik