Harian Sederhana, Bekasi – Lagi, massa dari sejumlah elemen mahasiswa yakni, Aliansi Kawan Intelektual Bekasi (AKIB), mahasiswa Universitas Bhayangkara, Kawan Intelektual Bekasi Bersatu (KIBB) dan HMI Komisariat Ubhara menggelar aksi demo di gedung DPRD Kota Bekasi, Rabu (18/12).
Jipong, salah satu Orator aksi, dari Himpunan Mahasiswa Indonesia (HMI) Mahasiswa Universitas Ubhara Jaya dalam orasinya dengan tegas mengatakan, dengan ini kami Aliansi Kawan Intelektual Bekasi menuntut, pencabutan Surat Edaran (SE) yang dikeluarkan oleh Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi, tentang pemberhentian sementara KS-NIK pada Januari 2020.
Massa juga meminta DPRD untuk mendorong Wali Kota Bekasi, segera mempublikasikan hasil Judical Review kepada masyarakat.
Tuntutan lain yakni, sesuai hasil surat balasan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nomor: B/10174/LIT.04/10-15/11/2019, Hal: Tanggapan atas Permohonan Pertimbangan KS-NIK di Kota Bekasi, maka, untuk itu para pengunjukrasa meminta DPRD untuk melakukan rekomendasi ke BPK dan KPK RI, agar melakukan Audit terhadap Program KS-NIK, selama periode tahun anggaran 2018-2019. Juga meminta DPRD mengawal jalannya Audit sampai selesai serta hasilnya diberitahukan melalui media massa secara transparan dan terang benderang kepada masyarakat Kota Bekasi.
Massa juga dalam aksinya meminta kesungguhan kepada DPRD Kota Bekasi, untuk menindaklanjuti hasil Pemeriksaan BPK RI dan mendorong DPRD untuk mencari solusi bersama Pemerintah Kota Bekasi agar tetap melakukan kesehatan gratis, khususnya untuk masyarakat miskin dan tidak mampu di Kota Bekasi.
Pembentukan Panitia Khusus (Pansus) KS-NIK oleh DPRD juga menjadi tuntutan massa dengan melibatkan unsur Pemuda dan Mahasiswa.
Usai menggelar orasi, perwakilan massa mahasiswa diterima para wakil rakyat dari lintas Fraksi.
“Dalam audiensi dengan anggota DPRD, kita belum menapat titik terang atas tuntutan yang kami ajukan. Namun, kami akan datang kembali dengan merevisi tuntutan kami dan meminta tandatangan petisi ke lintas Fraksi DPRD Kota Bekasi.
Adapun wakil rakyat dari lintas Fraksi yang menemui perwakilan pengunjukrasa diantaranya, Abdul Rozak (Fraksi Demokrat), Bambang Purwanto (Fraksi PKS), Eka Widyani Latief (Fraksi PKS), Agus Boyo (Fraksi PDI Perjuangan) Daryanto (Fraksi Golkar Persatuan), Darius Pasaribu (Fraksi Golkar Persatuan), Dr. Janet Aprilia Stanzah (Fraksi PDI Perjuangan), Latu Har Hary (Fraksi PKS).
Adanya klausul yang perlu direvisi menyebabkan penandatanganan nota kesepakatan.(*)









