Menu

Mode Gelap
Minggu, 28 Juni 2026 | 17:57 WIB

Depok

Mohammad Idris : Kenaikan Insentif Tak Ada Kaitan dengan Politik

badge-check


					Wali Kota Depok, Mohammad Idris secara simbolis menyerahkan rekening BJB program RTLH  bagi warga penerima manfaat. Perbesar

Wali Kota Depok, Mohammad Idris secara simbolis menyerahkan rekening BJB program RTLH bagi warga penerima manfaat.

Harian Sederhana, Depok – Rencana kenaikan dana insentif (penguatan kinerja) RT, RW dan PM tidak ada kaitannya dengan masalah politik.

Hal itu dikatakan Wali Kota Depok, Mohammad Idris saat menyerahkan buku rekening kepada warga sasaran yang mendapat program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di wilayah Kecamatan Sukmajaya, Jumat (6/12).

“Jadi, engga ada hubungan dengan politik. Rencana kenaikan insentif ini karena sayangnya saya kepada RT, RW dan LPM di Kota Depok,” tegas Idris disela-sela kegiatan tersebut di Balai Rakyat Jalan Merdeka, Kelurahan Mekarjaya, Kecamatan Sukmajaya.

Dijelaskannya, dirinya akan memperjuankan kenaikan insentif untuk RT, RW dan LPM sebesar Rp.1 juta perbulan.”Saya akan perjuangkan kenaikan insentif tersebut. Tentunya akan diusulkan melalui DPRD terlebih dahulu, kalau disetujui oleh DPRD kenaikan insentif akan diterapkan pada tahun 2021,” ujar Idris.

Di bagian lain dia mengajak RT, RW dan LPM meningkatkan pengawasan, program seperti Kampung KB atau RW Ramah Anak.

“Jadi, ke depan, mari kita tingkatkan pengawasan terhadap keberjalanan program, seperti Kampung KB atau RW Ramah Anak. Dengan demikian, manfaatnya benar-benar dirasakan seluruh warga,” tutupnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Perlindungan Anak Pemberdayaan Masyarakat dan Perempuan (DPAPMK) Kota Depok, Nessi Annisa Handari mengatakan, pemberian insentif RT, RW dan LPM merupakan bentuk apresiasi dari Pemerintah Kota Depok atas kontribusi dan peran aktif RT, RW, serta LPM dalam proses pembangunan di Kota Depok.

“Kota Depok banyak meraih penghargaan seperti Kota Layak Anak, Kota Sehat , dan lainnya berkat sinergitas dan kontribusi Pemkot Depok dan warga. Mudah-mudahan kerja keras para ketua RT, RW dan LPM bisa bermanfaat bagi masyarakat Depok,” kata Nessi.

Dirinya menambahkan, pemberian insentif untuk RT di wilayah Kecamatan Sukmajaya sebanyak 886 orang, RW sebanyak 125 orang dan LPM 6 orang.”Besaran insentif RT Rp.160.000 perbulan, RW Rp.200.000 perbulan dan LPM Rp.240.000 perbulan. Semuanya dikalikan enam bulan,” terang Nessi. (*)

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

DPC PDI Perjuangan Kota Depok Gelar Parade Hadroh dan Marawis, Yuni: Merawat Kebinakaan

28 Juni 2026 - 14:56 WIB

Luncurkan Program SIGAP JKN, BPJS Kesehatan Gandeng Universitas Indonesia Tingkatkan Literasi Masyarakat

27 Juni 2026 - 22:08 WIB

MBG Menuai Polemik, Begini Kata Pemerhati Perempuan dan Anak

19 Juni 2026 - 20:04 WIB

PT Karabha Digdaya dan IJTI Depok Gelar Innovation Challenge Penanganan Sampah

20 Mei 2026 - 13:33 WIB

Begini Tanggapan PT Immortal Cosmedika Indonesia Terkait Demo Serikat Pekerja di Depok

20 Mei 2026 - 00:25 WIB

Trending di Depok