Harian Sederhana, Jakarta – Pengacara Eggi Sudjana kembali diamankan oleh penyidik kepolisian bertepatan dengan pelantikan Joko Widodo dan Maruf Amin sebagai Presiden dan Wakil Presiden 2019-2014 pada Minggu, 20 Oktober 2019.
Seperti dikutip Antara News, Minggu (20/10) penangkapan Eggi Sudjana dibenarkan oleh Kabagpenum Divisi Hukum Mabes Polri Kombes Pol Asep Adi Saputra.
“Kita hanya bisa mengatakan benar dan sekarang sedang dilakukan pemeriksaan,” katanya saat dikonfirmasi.
Dijelaskan Asep, Eggi diamankan oleh penyidik dari Polda Metro Jaya. Eggi dijemput petugas di kediamannya, kawasan Bogor, Jawa Barat, Minggu (20/10) dini hari pada pukul 01.30 WIB.
Asep juga membenarkan informasi yang menyebut telepon seluler pribadi Eggi Sudjana diamankan oleh penyidik. “Diamankan dan dibawa,” tutur Asep.
Eggi sebelumnya sempat ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya atas kasus dugaan makar.
Meski demikian penahanan Eggi ditangguhkan dengan jaminan dari Sufmi Dasco Ahmad selaku Direktur Advokasi dan Hukum Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi.
Anggota Polda Metro Jaya menggeledah rumah politikus PAN Eggy Sudjana usai dilakukan penangkapan, Minggu dini hari.
“Polda Metro yang menggeledah,” kata Kabag Penum Divisi Humas Mabes Polri Kombes Pol Asep Adi Saputra saat dikonfirmasi di Jakarta.
Asep tidak menjelaskan secara detail kronologis penangkapan dan penggeledahan terhadap pengacara senior itu.
Namun, anggota Polda Metro Jaya mengamankan telepon seluler milik Eggy Sudjana saat penggeledahan. Saat ini, Eggy menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Polda Metro Jaya. (*)









