Menu

Mode Gelap
Senin, 15 Desember 2025 | 17:29 WIB

Bekasi

Pelebaran Jalan Cikarang-Cibarusah Dianggarkan 23 Miliar

badge-check


					Jalan Cikarang-Cibarusah. (FOTO : istimewa) Perbesar

Jalan Cikarang-Cibarusah. (FOTO : istimewa)

Harian Sederhana, Cikarang Pusat – Keluhan kemacetan bagi para pengguna jalan yang sering melintasi Jalan Cikarang-Cibarusah tampaknya akan segera berakhir. Pasalnya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat mengalokasikan anggaran untuk pelebaran Jalan Cikarang-Cibarusah pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Jawa Barat 2020.

Kepala Sub Unit Balai Pengelolaan Jalan Wilayah Pelayanan I Provinsi Jawa Barat, Gunari Arifin menuturkan, anggaran yang telah dipersiapkan sebesar Rp 23 miliar.

“Anggaran yang disiapkan Jawa Barat untuk pelebaran jalan Cikarang-Cibarusah di Kabupaten Bekasi mencapai Rp 23 miliar,” tuturnya kepada wartawan, Kamis (06/02).

Ia menerangkan, anggaran ini dialokasikan untuk pelebaran jalan sepanjang dua kilometer dari Kandang Roda hingga pertigaan arah Setu. Rencananya kegiatan pembangunan fisik itu akan menambah lebar jalan dari semula tujuh meter menjadi 14 meter termasuk pembangunan median jalan.

Meskipun begitu, Gunari menegaskan, pelebaran Jalan Cikarang-Cibarusah akan dikerjakan apabila proses pembebasan lahan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi selesai.

“Tanpa ada upaya clear and clean lahan, pelebaran jalan tak akan dilakukan. Kalau tanah sudah bebas seluruhnya, baru bisa masuk,” kata dia.

Sementara itu, Kepala Bidang Pertanahan pada Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Pemukiman, dan Pertanahan Kabupaten Bekasi Daniel Firdaus manargetkan pembebasan lahan Jalan Cikarang-Cibarusah dapat diselesaikan awal 2020 ini.

Pemerintah Kabupaten Bekasi juga telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 24 miliar yang bersumber dari APBD Kabupaten Bekasi tahun 2020 untuk membebaskan lahan yang tersisa sebanyak 36 bidang tanah.

“Insha Allah 2020 pembebasan selesai, tetapi tergantung pemilik tanah juga. Makanya saya juga minta bantuan ke camat dan kepala desa untuk membantu mengomunikasikan. Kami sudah menyosialisasikan dan kalau dari kecamatan dan kepala desa tidak membantu maka kami juga akan kesulitan,” kata dia.

Daniel mengakui kemacetan di ruas jalan penghubung Kabupaten Bekasi dengan Kabupaten Bogor dan Karawang itu kerap dikeluhkan pengguna jalan akibat tingginya volume kendaraan yang melintas tidak sebanding dengan lebar jalan eksis saat ini.

“Bahkan berdasarkan catatan Satlantas Polrestro Bekasi untuk menempuh jalan sepanjang 17,2 kilometer itu dibutuhkan waktu dua hingga tiga jam lamanya saat jam sibuk di pagi dan sore hari,” kata dia.

Sebelumnya, Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan Kabupaten Bekasi, Iwan Ridwan mengatakan, alokasi anggaran untuk melanjutkan pembebasan lahan yang sempat terhenti ditahun ini. “Alokasi anggaran nantinya dari APBD 2020 khusus ruas Jalan Cikarang-Cibarusah,” kata Iwan pada Kamis, 21 November 2019.

Menurut dia, Kabupaten Bekasi hanya berkewajiban membebaskan lahanya, sedangkan Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang akan membangun dan melebarkan jalan tersebut. Sebab, status jalan tersebut merupakan jalan milik Provinsi Jawa Barat.

“Sesuai rencana pembangunan pelebaran jalan dilakukan oleh Jawa Barat, kami hanya menyelesaikan pembebasan lahannya,” ujarnya.

Saat ini, kata dia, progres pembebasan lahan di ruas jalur alternatif penghubung Kabupaten Bekasi dengan Kabupaten Bogor dan Karawang itu sudah mencapai 65 persen.

Iwan menjelaskan, pembebasan lahan di jalan tersebut memang dilakukan secara bertahap setiap tahunya. Sebab, anggaran yang dibutuhkan untuk membebaskan semuanya mencapai Rp150 miliar. Karena keterbatasan anggaran itu, pemerintah daerah melakukan pembebasan secara bertahap.

Pemerintah menargetkan tahun depan dapat menyelesaikan keseluruhan pembebasan lahan di jalan sepanjang 17,2 kilometer itu tahun depan.”Setelah selesai dibebaskan, maka tahun berikutnya sudah bisa di bangun maupun dilebarkan dengan anggaran dari Jawa Barat,” jelasnya.

Iwan mengaku proses pembebasan lahan sudah dilakukan sejak tiga tahun terakhir pertama pada tahun 2017 dengan menghabiskan anggaran sebesar Rp41 miliar. Namun karena masih banyak yang harus dibebaskan maka di APBD tahun lalu kembali dilakukan dengan menghabiskan anggaran sebesar Rp19 miliar.

Tahun 2019 ini dianggarkan Rp39 miliar dan tahun depan Rp24 miliar dengan total lahan yang akan dibebaskan untuk pelebaran jalan tersebut berada di tiga kecamatan sekaligus yakni Kecamatan Cikarang Selatan, Serang Baru, hingga Kecamatan Cibarusah.

“Jadi karena pembebasan lahan belum dapat kita selesaikan akhirnya tahun ini provinsi mengalihkan proyek pelebaran jalan menjadi peningkatan jalan, sambil menunggu pembebasan lahan tuntas seluruhnya baru nanti rencananya dilanjutkan pembetonan ke samping,” ucapnya. (*)

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

KPK Masih Usut Soal Penyaluran Dana CSR BI dan OJK

14 Desember 2025 - 14:12 WIB

BRI Bekasi Siliwangi Salurkan Bantuan Dana Bapekis: Sumbangan dari Pekerja

9 Desember 2025 - 11:51 WIB

BRI BO Tambun Bagikan 5.000 Paket Sembako ke Warga Kabupaten Bekasi Melalui Program TJSL

25 November 2025 - 15:16 WIB

M Ihsan Atlet Perkemi Kabupaten Bekasi Berhasil Raih Emas di BK Porprov Jabar 2025

23 November 2025 - 17:23 WIB

Program Budaya GO Titik Temu Budaya dan Teknologi Menuju Masa Depan Kebudayaan

26 Oktober 2025 - 20:28 WIB

Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia resmi meluncurkan BUDAYA GO! Kompetisi Inovasi Digital Budaya Indonesia yang digelar di Plaza Insan Berprestasi, Gedung A, Kementerian Kebudayaan RI, Senayan, Jakarta
Trending di Nasional