Menu

Mode Gelap
Rabu, 17 Desember 2025 | 03:52 WIB

Headline

Pemprov Jawa Barat Siap Berikan Bantuan Beras 57 Ton

badge-check


					Pemprov Jawa Barat Siap Berikan Bantuan Beras 57 Ton Perbesar

Harian Sederhana, Bandung – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat berencana memberikan bantuan beras kepada para korban bencana alam banjir bandang dan tanah longsor yang terjadi di Kabupaten Bogor pada Rabu, 1 Januari 2020. Hal tersebut diungkapkan Wakil Gubernur Jabar, Uu Ruzhanul Ulum, Rabu (15/01).

“Kita dari Pemprov Jabar, siap memberikan bantuan beras kepada para korban bencana banjir dan longsor di Kabupaten Bogor. Bantuan ini akan diberikan asal diajukan oleh Ade Yasin selaku Bupati Bogor,” tutur Uu kepada wartawan.

Bukan hanya bantuan beras, Pemprov Jabar juga siap membangun rumah tetap untuk para korban bencana alam yang rumahnya mengalami kerusakan berat, atau lahannya tidak aman dari resiko bencana alam.

“Karena takut tidak cukup maka bantuan pembangunan rumah atau hunian tetap ini tidak dalam bentuk uang tetapi dalam bentuk fisik rumah dengan nilai sekitar Rp50 juta per rumah,” kata Uu.

Seperti diketahui, Dinas Ketahanan Pangan (DKP) Kabupaten Bogor akan mengajukan permohonan bantuan beras kepada Pemprov Jawa Barat. Hal tersebut diungkapkan Kabid Distribusi dan Cadangan Pangan DKP Kabupaten Bogor Jona Sijabat, belum lama ini.

Jona menerangkan, kebutuhan bantuan beras sebesar 57 ton ini berdasarkan jumlah pengungsi yang ada di tiga kecamatan yaitu Cigudeg, Sukajaya, dan Nanggung.

Data dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bogor, hingga hari ini jumlah pengungsi di Kecamatan Cigudeg ada 922 jiwa, di Kecamatan Sukajaya jumlah pengungsi ada 12.724 jiwa dan di Kecamatan Nanggung jumlah pengungsi ada 5.310 jiwa, hingga total pengungsi ada 19.246 jiwa.

“Untuk kebutuhan 19.246 jiwa pengungsi yang terdampak bencana alam banjir bandang dan longsor, DKP Kabupaten Bogor akan mengajukan permohonan bantuan beras sebesar 57 ton ke Pemprov Jawa Barat,” kata Jona.

Dia menerangkan, perhitungan jumlah 57 ton beras itu sesuai Peraturan Menteri Pertanian Nomor 11/2018 tentang cadangan pangan beras pemerintah. Disebutkan, setiap jiwa itu mendapatkan bantuan beras sebesar 0,3 kg perhari selama 10 hari.

“Dengan jumlah penduduk sebanyak 5,8 juta jiwa idealnya cadangan pangan daerah Kabupaten Bogor itu 385 ton. Sedangkan saat ini dari CPD 40 ton beras karena sudah diberikan kepada pengungsi jumlahnya tersisa 15 ton lagi,” terangnya.

Jona menjelaskan agar bantuan beras dari Pemprov Jabar nantinya bisa dipertanggungjawabkan, maka DKP akan meminta Camat Cigudeg, Sukajaya, dan Nanggung memberikan data pengungsi secara detil by name by adress.

“Kami akan minta data pengungsi by name by adress, selain bertujuan agar tidak salah sasaran juga agar bisa dipertanggungjawabkan apabila ada pemeriksaan dari inspektorat,” jelas Jona. (*)

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

KPK Masih Usut Soal Penyaluran Dana CSR BI dan OJK

14 Desember 2025 - 14:12 WIB

Program Budaya GO Titik Temu Budaya dan Teknologi Menuju Masa Depan Kebudayaan

26 Oktober 2025 - 20:28 WIB

Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia resmi meluncurkan BUDAYA GO! Kompetisi Inovasi Digital Budaya Indonesia yang digelar di Plaza Insan Berprestasi, Gedung A, Kementerian Kebudayaan RI, Senayan, Jakarta

Kementerian Kebudayaan Luncurkan Budaya Go

26 Oktober 2025 - 11:10 WIB

Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia resmi meluncurkan BUDAYA GO! Kompetisi Inovasi Digital Budaya Indonesia yang digelar di Plaza Insan Berprestasi, Gedung A, Kementerian Kebudayaan RI, Senayan, Jakarta

Konferensi Musik Indonesia 2025 Dorong Musik Religi sebagai Pilar Spiritual dan Budaya

11 Oktober 2025 - 11:43 WIB

Konferensi Musik Indonesia 2025

KPK Diminta Memperluas Penyelidikan Kasus Dugaan Korupsi CSR dari BI dan OJK

27 Agustus 2025 - 22:32 WIB

Dua Pejabat Pemkab Bogor Digilir KPK.
Trending di Nasional