Harian Sederhana, Cijeruk – Hanim Ketua Pendamping PKH Desa Cibalung, Kecamatan Cijeruk, Kabupaten Bogor, menyampaikan bantahan soal sorotan adanya dugaan kutipan dana dari penerima manfaat program PKH di desa tersebut.
“Saya sudah cek kelapangan. Tidak ada potongan sebagaimana dimuat dalam berita. Yang ada uang diterima untuk kas,” kata Hanim saat menyampaikan bantahannya, Kamis (29/8/2019).
Baca Juga : (Anggaran DD, PKH Dan RTLH Rentan Disunat, JPP Akan Audensi Dengan Kejari)
Dijelaskannya, uang Kas yang terkumpul merupakan pemberian dari para warga penerima PKH. Dana itu pun, kata dia, untuk kepentingan kegiatan pembinaan bulanan anggota PKH.
“Yang sifatnya sukarela dan diperuntukkan untuk sekedar beli air, snack untuk kebutuhan kumpulan bulanan pembinaan anggota PKH,” jelasnya.
Baca Juga : (Warga Cijeruk Curhat Soal Uang PKH Dan RTLH)
Diberitahukannya juga, penerima manfaat PKH kerap memberi uang tanda terima kasih setiap pencairan. Diterangkanya, uang yang masuk dalam kas itu juga digunakan untuk kepentingan warga penerima PKH.
“Untuk uang kas. Biasanya anggota ngumpulin setiap ada pencairan. Dan jumlahnya tidak di tentukan besarannya. Dan kami biasanya membuat berita acara dan surat pernyataan yang di tandatangani oleh pendamping, kader dan semua anggota PKH di wilayah masing-masing,” pungkasnya. (*)









