Menu

Mode Gelap
Minggu, 3 Mei 2026 | 15:30 WIB

Depok

Penerapan Perda KTR, Farida : ASN Harus Jadi Contoh

badge-check


					Penerapan Perda KTR, Farida : ASN Harus Jadi Contoh Perbesar

Harian Sederhana – Rencana Pemerintah Kota (Pemkot) Depok untuk menegakkan Perda KTR khususnya di lingkungan kerja mendapatkan apresiasi dari DPRD Kota Depok. Hal ini lantaran kebijakan tersebut mendatangan kebaikan bersama. Hal tersebut diungkapkan Wakil Ketua Fraksi PKS, T. Farida Rachmayanti kepada Harian Sederhana, kemarin.

Ia menuturkan, Perda KTR ini berlaku untuk semua masyarakat. Namun, ASN harus terdepan memberikan contoh karena mereka sebagai pemangku kepentingan utama dan bagaimana ASN berperan aktif dalam membangun masyarakat yang sehat.

“Perda KTR berangkat dari kesadaran bahwa merokok bukan hanya merugikan perokok tapi banyak orang disekitar yang menghirup asap rokok. Jadi pendekatannya melokalisir dampak buruk,” tuturnya.

Ia juga mengungkapkan, salah satu dari 12 indikator kesehatan keluarga adalah tidak adanya anggota keluarga yang merokok. Ini bagian dari program Indonesia Sehat.

Sekretaris Komisi D ini menyebut penegakkan Perda KTR dimaksudkan untuk membentuk perilaku positif dikalangan ASN dan dirinya menilai hal itu bagian dari menghadirkan good governance. Kita sadari bahwa untuk membangun kebiasaan baik di masyarakat dibutuhkan model. Maka ASN merupakan contoh yang efektif untuk dijadikan panutan.

“Lalu kemana lagi anak-anak kita akan belajar tentang perilaku baik, jika misal guru khususnya di sekolah negeri tidak memberikan contoh yang baik,” bebernya.

Untuk itu dia berharap pemerintah untuk memperluas sosialisasi Perda KTR. Bukan itu saja, peringatan dalam bentuk teguran dan tindakan tegas dari Satpol PP juga dibutuhkan untuk penerapan perda tersebut.

“Jadi ada pemantauan rutin atau sidak ke kawasan tanpa rokok secara berkala. Walaupun belum bisa sempurna karena keterbatasan SDM yang ada. Tapi harus dimulai,” katanya.

Farida mengatakan dalam konteks Depok Kota Cerdas, teknologi informasi bisa lebih dimanfaatkan untuk sosialisasi perda tersebut. Selain itu, pemasangan CCTV akan sangat membantu dalam penegak perda.

“Tapi sekali lagi ini butuh proses. Perlu kesabaran dalam melakukan edukasi dan menumbuhkan kesadaran penuh,” tandasnya.

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Novi Anggriani Sampaikan Duka Cita Mendalam Atas Kecelakaan Kereta di Stasiun Bekasi Timur

28 April 2026 - 09:44 WIB

Pendekatan Seni dan Budaya Lokal, Hasbullah Rahmad Sapa Warga

26 April 2026 - 22:47 WIB

Momen HUT ke 27 Kota Depok Sambil Sambut Porpov 2026: Jadi Tuan Rumah

26 April 2026 - 22:44 WIB

10.200 Peserta Ramaikan Jalan Santai di Sukmajaya: Meramaikan HUT ke 27 Kota Depok

26 April 2026 - 22:41 WIB

Penjelasan WNA Asal Inggris Meninggal Dunia di Ruang Detensi Imigrasi Depok

23 April 2026 - 10:35 WIB

Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Depok mencatat ada 182 warga negara asing (WNA) dari berbagai negara yang mencari suaka di Kota Depok.
Trending di Depok