Harian Sederhana, Sukabumi – Tren penyalahgunaan narkotika di Kota Sukabumi, terus meningkat dan masih mendominasi dalam dua tahun terakhir. Hal itu diungkapkan Kepala Kejaksaan Negeri Kota Sukabumi, Ganora Zarina usai pemusnahan barang bukti ke – 2, Selasa (10/12).
“Ya sejak 2018 penyalahagunaan Narkotika dan obat obatan masih meningkat,” jelasnya.
Dipemusnahan kedua tahun ke 2019 ini, lanjut Ganora, Kejaksaan menangani 22 perkara kasus Narkoba, disusul kasus sajam 3 perkara, pencurian 2 perkara, obat -obatan 2 perkara dan penganiayaan 1 perkara.
“Seluruhnya ada 31 perkara yang sudah diputus. dan barang bukti kita musnahkan,” tambah Ganora.
Pemusnahan ini, merupakan program kejaksaan yang harus dilaksankan dalam satu tahun dua kali dilakukan. “Yang pertama, pemusnahan barang bukti dilakukan bulan Agustus lalu,” ucapnya.
Dalam pemusnahan Sebelumnya, kita mengundang seluruh Forkopimda namun untuk sekarang dilakukan secara sederhana.
“Ya kegiatan pemusnahan ini merupakan acara seremoni. Namun kita tetap mengundang kepolisian, pengadilan, BNN sebagai criminal justice system disaksikan Satpol PP,” kata Ganora. (*)









