Harian Sederhana, Bekasi – Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi sampai saat ini tengah melakukan kajian perihal status tanggap darurat yang berakhir Selasa (14/01). Sejauh ini, Pemkot Bekasi baru akan membahas bersama Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) perihal status tersebut.
Seperti diketahui sebelumnya, status tanggap darurat pertama berlaku dari tanggal 1 Januari sampai 7 Januari. Kemudian diperpanjang sampai 14 Januari 2020.
“Terkait status masa tanggap bencana akan diperpanjang atau berakhir, saya akan rapat dulu dengan Badan Nasional Penanggulangan Bencana dan Badan Meteorologi dan Geofisika,” kata Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi, Selasa (14/01).
Meski begitu kata Rahmat, untuk kawasan yang masih belum rampung penanganannya akan diberlakukan tambahan masa ‘recovery’. Pada masa ‘recovery’ tambahan, pengerahan Aparatur Sipil Negara melakukan kerja bakti di titik-titik banjir akan dikurangi.
“Kecuali petugas Damkar, Dinas Kebersihan, Dinas Lingkungan Hidup, serta Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air tetap bertugas di lokasi hingga penanganannya tuntas,” kata Rahmat.
Menurutnya, sekarang masih ada dua kawaaan yang masih membutuhkan penanganan. Seperti Perumahan Pondok Gede Permai Jatiasih dan Komplek Angkatan Laut Jatibening, Pondok Gede.
Rahmat menyebutkan saat ini setidaknya ada dua kawasan yang masih membutuhkan penanganan ekstra, yakni Perumahan Pondok Gede Permai Kecamatan Jatiasih dan Komplek AL Jatibening Kecamatan Pondok Gede. “Di kedua lokasi tersebut, baik sampah maupun lumpurnya masih banyak,” kata pria yang akrab disapa Pepen ini.
Pada kesempatan itu dirinya mengatakan, pembersihan sisa banjir di wilayah Kota Bekasi masih menemukan kendala. Itu sebabnya, penanganan sisa lumpur belum dilakukan secara maksimal.
“Kemarin sudah dibersihkan di Perumahan Villa Jatirasa, Minggu (12/01) dan Senin (13/01) dilanjut di Pondok Gede Permai (PGP),” kata Pepen.
Pepen menambahkan, kendala pembersihan lumpur cukup banyak. Mulai dari matinya alat penyedot, sampai pipa yang bocor. Itu yang menyebabkan memakan waktu lama untuk membetulkan pipa tersebut.
Pembersihan lumpur bersama para pegawai ini, kata Pepen, memang rencananya dilakukan hingga Selasa (14/1). Mengingat masa tanggap darurat telah berakhir.
“Kemungkinan hari ini akan dilanjut di PGP, sementara untuk Kemang Ifi dan Vila Jatirasa masih para apatur lainnya untuk dibersihkan, karena besok adalah hari terakhir evaluasi pasca bencana yang diadakan seminggu full untuk para ASN,” kata Pepen.
Pepen mengatakan, evaluasi terkait bencana banjir akan disampaikan mulai dari pembenahan tanggul gang roboh sampai penyisiran Kali Bekasi. Dia berharap kejadian serupa tidak terjadi lagi.
Rencananya, kata Pepen, evaluasi terkait bencana banjir akan disampaikan mulai dari pembenahan tanggul gang roboh sampai penyisiran Kali Bekasi. Dia berharap kejadian serupa tidak terjadi lagi. (*)









