Menu

Mode Gelap
Senin, 15 Desember 2025 | 16:06 WIB

Bogor

Pertanyakan IMB Mall Boxies, Sekda Mengaku Belum Dapat Laporan Dari Camat dan Lurah

badge-check


					Ambruknya beton pondasi milik Mall Boxies 123 Tajur yang menimpa sejumlah rumah warga di Kampung Sukajaya. Perbesar

Ambruknya beton pondasi milik Mall Boxies 123 Tajur yang menimpa sejumlah rumah warga di Kampung Sukajaya.

Harian Sederhana, Bogor – Sekda Kota Bogor Ade Sarip Hidayat mengatakan Ambruknya beton pondasi milik Mall Boxies 123 Tajur yang menimpa sejumlah rumah warga di Kampung Sukajaya, Kelurahan Tajur, Kecamatan Bogor Selatan harus segera disikapi segera dan serius.

“Saya belum dapat laporan dari camat, tapi kalau sebuah bangunan menimbulkan dampak sosial ya harus disikapi segera,” singkat Sekda di Rancamaya, Selasa (15/19).

Ditempat berbeda, Anggota DPRD Kota Bogor Fraksi PPP Saeful Bakhri menegaskan, persoalan ambruknya pondasi proyek mall Boxies 123 yang mengancam warga terlebih telah berdampak terhadap rusaknya dua rumah warga jangan dianggap sepele.

“Pemkot tak boleh tinggal diam, harus bergerak cepat dan serius. Hentikan aktifitas pembangunan dan turunkan tim investigasi seperti yang diungkapkan ketua dewan kemarin,” jelasnya.

Masih kata dia, dalam sebuah pembangunan itu ada beberapa tahapan mulai perencanaan hingga pelaksanaan dan saat pengajuan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) jelas siteplantnya.

“Kalau sekarang pondasi ambruk karena tidak kuat menahan beban air berarti hitungan dalam perencanaan kurang matang, bukan hanya menyalahkan faktor alam dan kenapa Izin bisa dikeluarkan,” tegasnya.

Sebelumnya, Ketua DPRD Atang Trisnanto meminta insiden tersebut dilakukan diinvestigasi dan pembangunan dihentikan hingga semua persoalan selesai.

Hal itu diungkapkan Politisi PKS selaku Ketua DPRD yang didampingi Wakil Ketua DPRD Jenal Mutaqin dan Eka Wardhana serta Camat Bogor Timur Abdul Wahid dan Lurah Tajur saat melakukan sidak kelokasi proyek pusat perbelanjaan tersebut, Senin (14/19).

Akibat peristiwa tersebut, untuk mengantisipasi terjadinya longsor susulan, sebanyak 63 warga dari 17 Kepala Keluarga (KK) saat ini sudah direlokasi ke tempat lebih aman.

“Kami menyayangkan ketika ada sebuah proses pembangunan yang
berdampak yang cukup serius dan besar terhadap warga, bahkan hingga berpotensi menimbulkan korban jiwa. Seharusnya pemilik bangunan melakukan antisipasi sejak awal,” kata Atang.

Dia menjelaskan, peristiwa tersebut harus ditelusuri lebih dalam dan di evaluasi. Untuk itu, DPRD akan segera menurunkan tim investigasi dan evaluasi terkait kejadian ini.

“Peristiwa ini tidak cukup hanya ganti rugi saja, tetapi harus ditelusuri secara detail dan mendalam. Kami minta seluruh aktifitas pembangunan Mall Boxies Tajur ini untuk dihentikan,” tegasnya.

Masih kata dia, pihaknya akan segera melayangkan rekomendasi kepada Pemkot Bogor untuk menghentikan sementara kegiatan pembangunan. “Ya, selama proses penanganan terhadap korban dan warga terdampak belum selesai maka pembangunan tidak diboleh berlanjut,” tambahnya.

Diakuinya, dalam setiap pembangunan pasti ada perencanaan, evaluasi dan pengawasan. Namun yang terjadi saat ini, fungsi pengawasan tidak ada sehingga terjadi peristiwa ambruknya pondasi ini.

Sementara Camat Bogor Timur, Abdul Wahid mengatakan saat ini semua warga terdampak sudah direlokasi dan pihak pengembang menyetujui relokasi hingga selesainya perbaikan longsor. Selain 2 rumah yang rusak berat, ada juga rumah terdampak sebanyak 16 rumah.

“Semua kerugian harus ditanggung pihak pengembang dan warga sudah meninggalkan lokasi. Memang ada juga warga yang belum direlokasi, saya meminta kepada pihak pengembang untuk merelokasi semua warga terdampak,” tutupnya.

Sementara pihak Mall Boxies Tajur, Willy Wijaya menuturkan bahwa ambruknya beton pembatas dikarenakan faktor cuaca. Saat kejadian sedang hujan lebat sehingga terjadi longsor.

Willy menegaskan bahwa urusan peristiwa ambruknya beton pembatas itu merupakan tanggung jawab pihak kontraktor pelaksana. Sebab ranahnya masih ada di pihak kontraktor, belum diserahkan kepada kami.

“Saya masih melakukan inventalisir dan siapa yang bertanggung jawab, karena ranahnya masih ada di pihak kontraktor pelaksana pembangunan,” tukasnya.

Namun demikian, Willy mengaku bahwa seluruh kerusakan yang dialami warga akan segera diperbaiki. “Pasti semuanya diperbaiki, bahkan warga akan di kontrakan dulu untuk sementara, selama proses perbaikan dilakukan,” pungkasnya. (*)

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

KPK Masih Usut Soal Penyaluran Dana CSR BI dan OJK

14 Desember 2025 - 14:12 WIB

Program Budaya GO Titik Temu Budaya dan Teknologi Menuju Masa Depan Kebudayaan

26 Oktober 2025 - 20:28 WIB

Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia resmi meluncurkan BUDAYA GO! Kompetisi Inovasi Digital Budaya Indonesia yang digelar di Plaza Insan Berprestasi, Gedung A, Kementerian Kebudayaan RI, Senayan, Jakarta

Kementerian Kebudayaan Luncurkan Budaya Go

26 Oktober 2025 - 11:10 WIB

Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia resmi meluncurkan BUDAYA GO! Kompetisi Inovasi Digital Budaya Indonesia yang digelar di Plaza Insan Berprestasi, Gedung A, Kementerian Kebudayaan RI, Senayan, Jakarta

Konferensi Musik Indonesia 2025 Dorong Musik Religi sebagai Pilar Spiritual dan Budaya

11 Oktober 2025 - 11:43 WIB

Konferensi Musik Indonesia 2025

KPK Diminta Memperluas Penyelidikan Kasus Dugaan Korupsi CSR dari BI dan OJK

27 Agustus 2025 - 22:32 WIB

Dua Pejabat Pemkab Bogor Digilir KPK.
Trending di Nasional