biznisku.id – Seorang pekerja migran Indonesia (PMI) asal Takengon, Aceh Tengah, bernama Khasnaini Mahara, ditemukan meninggal dunia di wilayah Johor, Malaysia.
Pemuda berusia 26 tahun asal Desa Hakim Bale Bujang, Kecamatan Lut Tawar, itu sebelumnya diketahui berniat pulang ke kampung halaman, namun tak pernah sampai.
Kabar duka ini diterima keluarga pada Selasa 27 Januari 2026.
Anggota DPD RI asal Aceh, Haji Uma, menyatakan pihaknya langsung bergerak setelah menerima informasi dari jaringan masyarakat Aceh di Malaysia.
Ia menginstruksikan tim untuk memastikan identitas korban sekaligus mengurus pemulangan jenazah ke Indonesia.
Kronologi Hilangnya Kontak dengan Korban
Berdasarkan keterangan keluarga, Khasnaini berniat pulang ke Aceh pada 16 Januari 2026.
Namun, paspornya disebut masih ditahan majikan tempat ia bekerja sebagai penjual kue di Johor. Karena terkendala dokumen, korban memilih jalur kepulangan nonresmi.
Pada hari keberangkatan, korban sempat berkomunikasi dengan keluarga dan dijemput seseorang yang mengaku agen perjalanan menuju Batam.
Keluarga diminta mentransfer Rp2,5 juta sebagai biaya. Setelah itu, komunikasi terputus dan nomor korban tidak lagi aktif.
Temuan Jenazah Picu Tanda Tanya
Beberapa hari kemudian, beredar informasi adanya jenazah WNI di salah satu rumah sakit di Johor.
Setelah dilakukan pengecekan, identitas korban dipastikan sebagai Khasnaini Mahara. Kondisi jenazah memunculkan kejanggalan karena ditemukan luka di sejumlah bagian tubuh, sementara tas dan KTP korban masih berada di dekat jasad.
Haji Uma menilai temuan ini perlu ditelusuri lebih lanjut. Namun demi mempercepat pemulangan, keluarga sepakat agar proses hukum lanjutan dilakukan di Indonesia.
Pemulangan Didukung Banyak Pihak
Total biaya pemulangan mencapai Rp22 juta. Keluarga menanggung sebagian, sementara Haji Uma membantu Rp5 juta sebagai bentuk kepedulian kemanusiaan.
Proses pemulangan turut dibantu Gabungan Aceh Bersatu (GAB) di Malaysia, sementara BP3MI Aceh memfasilitasi ambulans dari Bandara Kualanamu menuju Takengon.
Jenazah dijadwalkan tiba di Bandara Kualanamu pada Selasa (28/1/2026) sore sebelum dipulangkan ke rumah duka.
Haji Uma menegaskan akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas sebagai upaya perlindungan terhadap pekerja migran Indonesia.









