Menu

Mode Gelap
Jumat, 20 Maret 2026 | 01:47 WIB

Nasional

PSBB DKI Jakarta Diperpanjang 28 Hari

badge-check


					PSBB DKI Jakarta Diperpanjang 28 Hari Perbesar

Harian Sederhana, Jakarta – Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan secara resmi memperpanjang pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) selama 28 hari guna mengatasi pandemik wabah virus corona (COVID-19).

“Kami memutuskan untuk memperpanjang pelaksanaan PSBB, diperpanjang 28 hari. Periode kedua dimulai tanggal 24 April hingga 22 Mei 2020,” kata Anies di Balai Kota DKI seperti dikutip Antara News, Rabu (22/4).

Seperti yang diketahui PSBB secara resmi diterapkan pertama kalinya pada Jumat (10/4), dan berlaku selama dua minggu usai ditetapkan. Perpanjangan PSBB itu telah diberlakukan sejak 10 April 2020.

Ketua II Gugus Tugas COVID-19 DKI Jakarta, Catur Laswanto menyebutkan, Pemerintah Provinsi DKI mengambil langkah tersebut dengan pertimbangan angka penderita COVID-19 di ibu kota yang terus naik.

“Kasus COVID-19 masih terus naik dan karenanya di DKI akan melanjutkan pemberlakuan PSBB,” ujar Catur di Jakarta, Rabu.

Data dari laman resmi informasi virus corona (COVID-19) menyebut sejak 10 April 2020 atau hari pertama diterapkan PSBB tercatat 1.719 kasus positif. Pada Rabu, terhitung warga yang terpapar virus itu 3.399 orang.

Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Mohammad Taufik meminta Gubernur Anies Baswedan segera mengajukan perpanjangan PSBB ke Kementerian Kesehatan (Kemenkes) karena ada kekhawatiran penularan virus itu bertambah menyebar bila tak diperpanjang.

“Memang harus diperpanjang. Kan jumlah yang terpapar tetap bertambah, ya walaupun jumlah yang sembuh juga meningkat. Pak Anies segera ajukan ke Kemenkes untuk perpanjangan,” kata Taufik.

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

PMI Asal Takengon Ditemukan Meninggal di Johor, Proses Pemulangan Dikawal Haji Uma

28 Januari 2026 - 11:52 WIB

Longsor di Cisarua Bandung Barat, Sekitar 20 Rumah Warga Tertimbun

25 Januari 2026 - 15:09 WIB

Menyoroti bencana tanah longsor di Cisarua, Bandung Barat, pada Sabtu, 24 Januari 2026. (Instagram.com/@infojawabarat)

Lembaga Survei KedaiKOPI Rilis Riset Soal Kriteria Pemimpin Ideal, Ini Hasilnya

12 Januari 2026 - 14:32 WIB

Kementerian Kebudayaan Gelar Apresiasi Warisan Budaya Takbenda Indonesia 2025

18 Desember 2025 - 12:59 WIB

KPK Masih Usut Soal Penyaluran Dana CSR BI dan OJK

14 Desember 2025 - 14:12 WIB

Trending di Nasional