Menu

Mode Gelap
Selasa, 16 Desember 2025 | 10:43 WIB

Bogor

Ratusan Karyawan PT PPE di Rumahkan?

badge-check


					PT. Prayoga Pertambangan dan Energi (PPE) Perbesar

PT. Prayoga Pertambangan dan Energi (PPE)

Harian Sederhana, Parung – Kabar tidak mengenakan kembali mendera Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) bernama PT. Prayoga Pertambangan dan Energi (PPE). Keterangan yang di dapat awak media, ratusan karyawan PT PPE diputuskan oleh jajaran direksi untuk dirumahkan.

Dihubungi via telepon pribadinya, Jajang Furqon salah seorang staf bagian Hukum dan Humas di perusahaan tersebut membenarkan adanya surat untuk meliburkan semua karyawan PT PPE.

“Betul kang, suratnya tertanggal 7 Oktober 2019 dan ditandatangani oleh Direktur Utama PT PPE,” ungkap Jajang Furqon, dibaca dari publikbogor, Kamis (10/10/2019).

Dia menjelaskan, keputusan tersebut semakin menambah ketidak jelasan status dan ketidak pastian nasib dari para karyawan PT PPE. Menurutnya, para karyawan yang diliburkan juga belum mendapatkan gaji selama 4 bulan terakhir.

“Saya malah lebih lama tidak mendapat gaji. Tapi status saya juga tidak jelas. Surat meliburkan karyawan ini, sama halnya saat sekitar bulan Juni 2018 ada 18 karyawan yang dirumahkan,” bebernya.

Jajang sapaannya, mengatakan, kala itu (tahun 2018) pihak karyawan sudah minta mediasi ke Disnaker terkait nasib mereka, dan hasil kepitusannya dimenangkan oleh para karyawan. Namun hingga hari ini keputusan tersebut diabaikan pihak perusahaan, direksi maupun Pemkab Bogor sebagai pemegang saham PT PPE. “Belum ada tanggapan apapun dari Bupati Bogor,” cetusnya.

Menyikapi hal ini, Jajang Furqon bersama karyawan PT PPE berencana untuk melakukan pengajuan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan DPRD Kabupaten Bogor, terutama Komisi IV yang membidangi masalah ketenagakerjaan.

“Kami juga akan mengajukan laporan ke pengawas ketenagakerjaan Provinsi Jawa Barat dan jika memungkinkan akan mengajukan ke Pengadilan Hubungan Industrial (PHI),” pungkasnya.

Sementara saat awak media ini mencoba mengkonfirmasi terkait diliburkannya ratusan karyawan kepada jajaran direksi PT. PPE, belum ada yang memberikan jawaban.

Begitupun pesan what’s app yang dikirimkan ke Dirut PT PPE belum ada respon. Seperti diketahui, PT PPE adalah BUMD Pemkab Bogor yang bergerak di bidang usaha pertambangan dan energi yang telah mendapat penyertaan modal pemerintah (PMP) bernilai puluhan miliar rupiah. (*)

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

KPK Masih Usut Soal Penyaluran Dana CSR BI dan OJK

14 Desember 2025 - 14:12 WIB

Program Budaya GO Titik Temu Budaya dan Teknologi Menuju Masa Depan Kebudayaan

26 Oktober 2025 - 20:28 WIB

Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia resmi meluncurkan BUDAYA GO! Kompetisi Inovasi Digital Budaya Indonesia yang digelar di Plaza Insan Berprestasi, Gedung A, Kementerian Kebudayaan RI, Senayan, Jakarta

Kementerian Kebudayaan Luncurkan Budaya Go

26 Oktober 2025 - 11:10 WIB

Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia resmi meluncurkan BUDAYA GO! Kompetisi Inovasi Digital Budaya Indonesia yang digelar di Plaza Insan Berprestasi, Gedung A, Kementerian Kebudayaan RI, Senayan, Jakarta

Konferensi Musik Indonesia 2025 Dorong Musik Religi sebagai Pilar Spiritual dan Budaya

11 Oktober 2025 - 11:43 WIB

Konferensi Musik Indonesia 2025

KPK Diminta Memperluas Penyelidikan Kasus Dugaan Korupsi CSR dari BI dan OJK

27 Agustus 2025 - 22:32 WIB

Dua Pejabat Pemkab Bogor Digilir KPK.
Trending di Nasional