Menu

Mode Gelap
Senin, 15 Desember 2025 | 17:29 WIB

Bogor

Rencana Pengambilan Aset PD PPJ Diprotes

badge-check


					Rencana Pengambilan Aset PD PPJ Diprotes Perbesar

Harian Sederhana,  Bogor – Rencana Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor yang akan mengambil alih dua pasar dari Perusahaan Daerah Pasar Pakuan Jaya (PDPPJ) agar bisa dibangun melalui bantuan provinsi mendapat kritikan dari kalanan legialatif.

Anggota DPRD Fraksi PPP Rizal Utami mengatakan, pasar tersebut merupakan aset Pemkot Bogor yang terpisahkan, karena telah diserahkan sebagai Penyertaan Modal Pemerintah (PMP) berupa aset yang diikat melalui peraturan daerah (perda).

Dengan demikian kata Politisi PPP itu, pemerintah kota tak bisa semena-mena langsung mengakuisisi pasar tersebut karena ada proses yang harus dilalui.

“Nggak bisa main langsung ambil alih. Kan dua pasar itu sudah menjadi aset PD PPJ yang sudah diserahkan melalui PMP, jadi asetnya sudah milik PDPPJ,” ujar Rizal, Selasa (3/9).

Jadi kata dia, apabila Pemkot Bogor ingin mengambil alih pasar tersebut, otomatis harus mengubah perda, dan menarik PMP serta dana yang telah dikucurkan untuk revitalisasi Pasar Jambu Dua.

“Kalau tidak salah PMP berupa uang untuk revitalisasi Pasar Jambu Dua sebesar kurang lebih Rp14 miliar. Kalau Pasar Jambu Dua diambil alih maka uang PMP itu juga harus dimasukan ke dalam kas daerah. Dan itu harus dikaji landasan hukum dan lain sebagainya,” jelas dia.

Masih kata mantan pejabat PD PPJ itu, Pemkot Bogor juga harus bisa memastikan apakah Provinsi Jawa Barat akan mengucurkan bantuannya untuk merevitalisasi kedua pasar tersebut

“Jangan sampai setelah diambil, ternyata pasar malah terkatung-katung. Lagian belum jelas juga nantinya bagaimana nasib PD PPJ bila pasar diambil,” ungkapnya.

Sementara Wakil Walikota Bogor, Dedie A Rachim mengatakan bahwa pemerintah belum bisa memastikan kapan pengambilalihan dilakukan. Dan jadi atau tidaknya juga belum dibahas detil karena prosesnya memang panjang.

“Pengambil alihan tersebut memang tidak mudah karena diperlukan kajian yang matang. Dan sampai saat ini juga belum dibahas secara detil,” ungkapnya.

Sebelumnya, Direktur Operasional PD PPJ Kota Bogor Denni Aribowo mengatakan, bahwa penyerahan aset kedua pasar tersebut baru dapat dilaksanakan oleh PDPPJ pada 2020 mendatang.

“Untuk progres (ambil-alih) dua pasar saat ini belum, mungkin tahun depan. Untuk tahun ini kita belum ada program revitalisasi pasar. Insya Allah tahun depan ada,” kata Deni.

Sejalan dengan hal tersebut, lanjut Denni, pihaknya akan membuat Rancangan Anggaran Biaya (RAB) termasuk yang pasar Sukasari kemungkinan akan berubah konsep dari yang sudah ada.

Kata dia, sebelumnya telah ada konsep pembanguna Sukasari Walk tapi terlalu mewah, dia khawatir tidak sesuai peruntukan dan itu mau dikaji lagi sesuai dengan kondisi saat ini. “Sebenarnya, kalau ada seperti convention hall harus ada Perusahaan Daerah (Perumda)-nya,” ungkapnya. (*)

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

KPK Masih Usut Soal Penyaluran Dana CSR BI dan OJK

14 Desember 2025 - 14:12 WIB

Program Budaya GO Titik Temu Budaya dan Teknologi Menuju Masa Depan Kebudayaan

26 Oktober 2025 - 20:28 WIB

Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia resmi meluncurkan BUDAYA GO! Kompetisi Inovasi Digital Budaya Indonesia yang digelar di Plaza Insan Berprestasi, Gedung A, Kementerian Kebudayaan RI, Senayan, Jakarta

Kementerian Kebudayaan Luncurkan Budaya Go

26 Oktober 2025 - 11:10 WIB

Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia resmi meluncurkan BUDAYA GO! Kompetisi Inovasi Digital Budaya Indonesia yang digelar di Plaza Insan Berprestasi, Gedung A, Kementerian Kebudayaan RI, Senayan, Jakarta

Konferensi Musik Indonesia 2025 Dorong Musik Religi sebagai Pilar Spiritual dan Budaya

11 Oktober 2025 - 11:43 WIB

Konferensi Musik Indonesia 2025

KPK Diminta Memperluas Penyelidikan Kasus Dugaan Korupsi CSR dari BI dan OJK

27 Agustus 2025 - 22:32 WIB

Dua Pejabat Pemkab Bogor Digilir KPK.
Trending di Nasional