Menu

Mode Gelap
Selasa, 3 Februari 2026 | 03:37 WIB

Headline

RK Berikan Restu Karantina Wilayah Parsial

badge-check


					Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil. (FOTO : Istimewa) Perbesar

Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil. (FOTO : Istimewa)

Sama halnya karantina wilayah, KWP pun membatasi ruang gerak bagi warga untuk masuk atau keluar dari wilayah yang diterapkan kebijakan tersebut.

“Dalam masa karantina wilayah parsial tidak boleh ada pergerakan kecuali dua hal, satu pergerakan logistik pangan, kedua pergerakan untuk kegiatan kesehatan jadi kalau ada satu desa yang ditutup, semua tidak boleh kemana-mana dijaga, kecuali jual beli pangan atau urusannya emergency kesehatan saya kira itu,” ujarnya.

Lebih lanjut, RK mengatakan karantina wilayah secara parsial bisa diterapkan di sebuah rumah sakit atau jalan protokol di masing-masing kabupaten atau kota.

“Karantina wilayah parsial definisinya bisa banyak. Tapi yang jelas diberlakukan karena dianggap wilayah itu punya potensi penyebaran. Seperti di Bandung berbasis jalan raya. Di Tasikmalaya juga tidak lakukan secara kota, tapi membatasi kendaraan umum yang datang termasuk dari Jakarta,” tutup RK.

Sebelumnya diberitakan, penyebaran virus corona atau Covid-19 yang semakin masif, beberapa wilayah seperti Jakarta, Bogor, Depok dan Bekasi tampaknya sudah bersiap ke arah karantina wilayah ataupun lockdown. Seperti diketahui, pademi corona makin hari semakin meresahkan lantaranya pasien positif dari hari ke hari terus bertambah.

Dari informasi yang diterima Harian Sederhana, DKI Jakarta sendiri dikabarkan tengah mempersiapkan langkah mencegah penyebaran virus corona di wilayahnya. Salah satu langkah yang dipersiapkan adalah lockdown parsial atau karantina wilayah.

Namun, Anies menyebut tahapan karantina tersebut masih sedang proses pembahasan. Kemarin, topik ini disebutnya juga dibahas bersama dengan Pangdam Jaya Mayor Jenderal TNI Eko Margiyono dan Kapolda Metro Jaya Nana Sujana.

“Ya. Itu (karantina wilayah) semua dalam kajian. Tadi juga sempat dibahas,” ujar Anies di Balai Kota, Sabtu (29/03) sore.

Anies juga mengatakan indikator yang menjadi patokan Jakarta untuk bisa melakukan karantina wilayah juga tengah dibahas. Nantinya ketika semuanya rampung, ia akan segera mengumumkannya.

“Jadi itu (indikator karantina wilayah) termasuk yang sedang dibahas. Nanti kalau sudah final, kita akan umumkan,” kata Anies.

Namun demikian, Anies tidak menyebut kapan pembahasan itu akan dirampungkan. Ia hanya menyatakan saat ini pihaknya baru menerapkan imbauan-imbauan semata, belum pada tahapan bisa melakukan tindakan tegas seperti ketika karantina wilayah diberlakukan.

“Jadi pada fase ini, kami memang pada anjuran untuk bekerja di rumah, berkegiatan di rumah. Itu saja,” imbuh dia. (*)

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

PMI Asal Takengon Ditemukan Meninggal di Johor, Proses Pemulangan Dikawal Haji Uma

28 Januari 2026 - 11:52 WIB

Pantai Larangan Tegal Dipenuhi Kayu Gelondongan Berbagai Ukuran

26 Januari 2026 - 22:02 WIB

Longsor di Cisarua Bandung Barat, Sekitar 20 Rumah Warga Tertimbun

25 Januari 2026 - 15:09 WIB

Menyoroti bencana tanah longsor di Cisarua, Bandung Barat, pada Sabtu, 24 Januari 2026. (Instagram.com/@infojawabarat)

Lembaga Survei KedaiKOPI Rilis Riset Soal Kriteria Pemimpin Ideal, Ini Hasilnya

12 Januari 2026 - 14:32 WIB

Kementerian Kebudayaan Gelar Apresiasi Warisan Budaya Takbenda Indonesia 2025

18 Desember 2025 - 12:59 WIB

Trending di Nasional