Sejak Selasa sore kemarin, Iryanto menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Bogor. Benny mengungkap, Iryanto mengeluh kondisi kesehatannya yang sedang tidak fit. Hal ini kemudian membuat Satreskrim Polres Bogor mengendurkan tensi saat pemeriksaan Iryanto.
“Yang bersangkutan mengaku tidak fit. Jadi kita sesuaikan karena yang bersangkutan juga menginginkan pemeriksaan bertahap tidak sekaligus, karena kondisinya tidak fit itu,” kata Benny.
Meski begitu, dia terus berupaya merampungkan pemeriksaan hingga sore ini atau usai 1×24 jam usai penangkapan Iryanto telah lewat sore ini.
“Saat ini dari enam orang yang kita periksa, empat orang sudah diperbolehkan pulang. Sementara dua ASN Pemkab Bogor masih kita periksa berinisial IR dan FA,” kata Benny.
“Sekarang IR dan FA statusnya masih terperiksa, dan belum bisa saya ambil kesimpulan. Nanti saja kalau sudah selesai pemeriksaannya secara estafet. Kalau sudah ada hasil kita kabari lebih lanjutnya. Dan ini perkara kasus OTT bukan delik pengaduan, operasi ini berawal dari aduan masyarakat,” kata Benny.
Untuk diketahui, petugas Satreskrim Polres Bogor mengamankan beberapa orang, tiga diantaranya adalah ASN Pemkab Bogor di Kantor Sekretaris DPKPP Kabupaten Bogor. Pihak kepolisian pun melakukan penggeledahan di kantor IR selama 5 jam sebelum akhirnya dibawa ke Mapolres Bogor.
Saat hendak dibawa polisi, IR tampak santai menghadapi ajakan polisi untuk segera masuk ke dalam mobil yang sudah disediakan. IR juga tampak koperatif memenuhi ajakan polisi tersebut dalam keadaan masih berseragam dinas dengan id card menempel di saku kiri seragamnya.
Terpantau, sejumlah barang diduga barang bukti berupa berkas-berkas, sejumlah amplop coklat besar yang tebal serta sejumlah kardus coklat juga diangkut polisi. Sedikitnya ada 5 mobil rombongan yang mengiringi penjemputan paksa IR oleh polisi ini. (*)









