Menu

Mode Gelap
Kamis, 6 Agustus 2026 | 22:00 WIB

Depok

Sengkarut, Oknum RT Sunat Dana Bansos Covid-19

badge-check


					Sengkarut, Oknum RT Sunat Dana Bansos Covid-19 Perbesar

Kejadian pemotongan bansos ini sendiri juga terjadi wilayah Kelurahan Kemiri Muka, Kecamatan Beji. Edannya, pemotongan dilakukan sampai 50 persen dari angka bantuan yang harusnya diterima masyarakat.

W masyarakat RT04/16 Kelurahan Kemiri Muka, Kecamatan Beji mengaku tetangganya hanya menerima bansos sebesar Rp 150 ribu. Pemotongan ini dengan alasan warga di lingkungan RT04 yang mendapatkan bansos hanya empat orang.

“Mama NE ini saya potong Rp 100 ribu ikhlas ya, buat bantu nambahin beli beras. Tapi ini mama NE saya kasih Rp 150 ribu dengan catatan tutup mulut jangan cerita ke yang lain,” tutur W menirukan ucapan RT ke dirinya saat menyerahkan bantuan.

“Itu bantuannya buat dibagiin beras-beras ke warga yang engga dapet bantuan bansos, untuk keamanan bersama, kata RT,” timpalnya lagi.

Terpisah, IK warga RT02/16 Kelurahan Kemirimuka, Kecamatan Beji lainnya malah dipotong sebesar Rp 150 ribu oleh RT. Sehingga IK hanya menerima bansos dari Pemkot Depok hanya sebesar Rp 100 ribu.

“Mau komplain kemana? Udah gitu RT-nya saat menyerahkan bansos itu aja udah ketus gitu. Ya udah terima aja lah,” ujar IK.

Terpisah, Kasno selaku Ketua LSM Kapok menyayangkan adanya pemotongan bansos tersebut. Banyak aduan pemotongan ini bukan hanya dari sejumlah kecamatan di Kota Depok. Dengan adanya temuan ini, pihaknya pun langsung bergerak dan melaporkannya ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Depok pada Jumat, 17 April 2020.

“Temuan ini kami sudah laporkan ke Kejari Kota Depok. Alhamdulillah, kami mendapatkan respon cukup baik. Mereka (Kejari Depok-red) tetap konsisten dalam menindaklanjuti permasalahan tersebut. Terlepas dugaan ini benar atau tidak, nanti dibuktikan oleh penyidik dari Kejari Depok,” ujarnya kepada Harian Sederhana.

Kasno mengaku telah mendapat aduan dari ratusan warga yang merasa dirugikan karena bansos uang tunai yang seharusnya mereka terima Rp 250 ribu per KK. Dipotong oleh oknum RT setempat, mulai dari Rp 20 ribu hingga Rp150 ribu per KK.

“Bahkan ada warga yang bansosnya dialihkan dari uang tunai kedalam bentuk sembako yaitu beras ukuran 5 kg. Semua itu dilakukan oknum RT tanpa persetujuan warga penerima bansos. Itu engga boleh, bantuan yang disalurkan harus sesuai dengan bentuk yang diberikan,” katanya.

Untuk pemotongan dalam bentuk uang sendiri, Kasno mengatakan alasan pemotongan bermacam-macam, mulai dari untuk biaya administrasi, sukarela dan untuk membantu warga terdampak yang tidak mendapatkan Bansos.

“Ini ngga boleh ketua RT membuat kebijakan sendiri-sendiri tanpa izin si penerima bansos. Itu udah termasuk pungli, karena ngga ada aturannya seperti itu, makanya kami laporkan ke Kejari Depok,” tandas Kasno.

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Munas FSP PPMI SPSI VIII di Solo, Arnod Sihite Aklamasi Jadi Ketua Umum

2 Agustus 2026 - 18:54 WIB

Respon Politkus Asal Depok Soal Dokter Muda yang Jalani Program Internsip Dokter Indonesia

30 Juli 2026 - 18:59 WIB

dr. M. Zulfikar Drakel Wafat Saat Bertugas, Ini Tanggapan Novi Anggriani

24 Juli 2026 - 08:24 WIB

Klinik Ismail Medika Depok Buka Layanan Vaksinasi Internasional: Harganya Terjangkau

23 Juli 2026 - 13:42 WIB

Aktivis Perempuan Novi Anggriani Gandeng Law Firm Kawal Dugaan Kasus Penipuan

8 Juli 2026 - 18:42 WIB

Trending di Nasional