Harian Sederhana, Cikarang Pusat – Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bekasi, Soleman beradu argumen dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi. Pasalnya, Soleman mendesak untuk kenaikan gaji guru honorer di tahun 2020.
Soleman mengatakan dalam Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) 2020, anggaran untuk jasa tenaga kerja (jastek) sektor pendidikan ada peningkatan, dengan beberapa usulan.
“Dengan perdebatan yang sangat sengit, saya selaku Wakil Ketua DPRD mengusulkan gaji guru honorer di Kabupaten Bekasi harus Rp 2,1 juta per bulan,” kata Soleman saat ditemui di ruang kerjanya, belum lama ini.
Penambahan tersebut, kata Soleman, pada tahun 2018 untuk usulan di 2019 Fraksi PDI Perjuangan mengusulkan kenaikan honor, para tenaga pendidikan non PNS itu mendapat kenaikan hingga Rp 500 ribu per bulan. Selain honor naik, jumlah penerima jastek pun bertambah.
“Kemudian untuk di tahun 2020 kita memperjuangkan kembali untuk dinaikkan Rp 100 ribu. Agar di tahun depan menjadi Rp 2,1 juta per bulan,” ujar Soleman yang juga Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Bekasi.
Anak buah Megawati itu menjelaskan, berdasarkan hasil penyusunan KUA-PPAS yang digelar beberapa pekan ada kenaikan jumlah PAD yang masih dihitung secara umum. Jumlah tersebut bakal dirinci dalam Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah yang rencananya mulai dibahas.
“Draf KUA-PPAS sudah disampaikan pada eksekutif untuk dientri, kemudian dikembalikan ke kami lalu dibuat panitia khusus,” pungkasnya. (*)









