Menu

Mode Gelap
Jumat, 5 Desember 2025 | 18:29 WIB

Nasional

Tuai Kontroversi, Jokowi Minta Sistem Zonasi Dievaluasi

badge-check


					Presiden Joko Widodo. (FOTO : Tribunnews) Perbesar

Presiden Joko Widodo. (FOTO : Tribunnews)

Dia melanjutkan, revisi terkait PPDB ini sudah ditandatangani. Saat ini, kata dia, aturan yang baru sudah berlaku. Artinya interval soal kuota 5 persen sudah dilonggarkan.

“Begitu saya mendapatkan perintah beliau (Presiden-red) saya rapatkan koordinasi dengan Menkopolhukam. Malam itu sudah. Dan sekarang sedang diproses dan sudah bisa berlaku. Yang kontroversi kan segitu saja,” terangnya.

Muhadjir menyebut, kontroversi terkait sistem zonasi ini paling banyak di Jawa Timur. Dia berharap, revisi yang sudah dilakukan ini bisa mengakomodir orang tua siswa berprestasi untuk menyekolahkan anaknya meski lintas zonasi.

“Ya itu makanya untuk luar zonasi yang kita akomodasi. Kalau yang di dalam zonasi sudah berprestasi pasti akan dihitung di situ. Sangat tergantung dengan daya tampung. Kalau sudah cukup ya ndak perlu rangking,” katanya.

“Tapi kalau masih ada daya tampung negeri belum seperti Jabar melakukan rangking untuk yang berprestasi di dalam zona. Yang 5-15 adalah dari luar zona. Tetapi kalau itu tidak sampe 15, misalnya 5 persen cukup ya sudah jangan ditambah-tambah,” timpalnya lagi.

Seperti data yang dihimpun, Kemendikbud sudah mengeluarkan surat edaran bertanggal 21 Juni 2019 yang ditujukan kepada gubernur dan bupati/walikota di seluruh Indonesia, Kemendikbud memperbarui kuota siswa yang diterima lewat jalur zonasi dari minimal 90 persen dari daya tampung sekolah menjadi minimal 80 persen.

Kontroversi Sistem Zonasi

PPDB yang memberlakukan sistem zonasi dinilai tidak adil. Ditambah lagi dari metode pendaftaran yang dilakukan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat dinilai tidak menyiapkan secara baik.

“Kan sekarang sudah era digital, kenapa tidak mengambil nomor antrian melalui internet sehingga tidak terjadi penumpukan. Nih kayaknya sangat ketinggalan sekali dari sistem yang harusnya sudah ada,” tutur Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat, Imam Budi Hartono kepada Harian Sederhana, Selasa (18/06).

Dia menegaskan, sistem zonasi yang ditetapkan oleh pemerintah pusat dinilainya juga tidak adil. Pertama, dengan dikembalikannya kewenangan SMA/SMK ke provinsi membuat permasalahan menjadi lebih jauh tidak dekat kepada pemerintah Kabupaten Kota, sehingga ketika kita ingin berbuat sesuatu meminta masukan sesuatu menjadi jauh.

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Program Budaya GO Titik Temu Budaya dan Teknologi Menuju Masa Depan Kebudayaan

26 Oktober 2025 - 20:28 WIB

Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia resmi meluncurkan BUDAYA GO! Kompetisi Inovasi Digital Budaya Indonesia yang digelar di Plaza Insan Berprestasi, Gedung A, Kementerian Kebudayaan RI, Senayan, Jakarta

Kementerian Kebudayaan Luncurkan Budaya Go

26 Oktober 2025 - 11:10 WIB

Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia resmi meluncurkan BUDAYA GO! Kompetisi Inovasi Digital Budaya Indonesia yang digelar di Plaza Insan Berprestasi, Gedung A, Kementerian Kebudayaan RI, Senayan, Jakarta

Konferensi Musik Indonesia 2025 Dorong Musik Religi sebagai Pilar Spiritual dan Budaya

11 Oktober 2025 - 11:43 WIB

Konferensi Musik Indonesia 2025

KPK Diminta Memperluas Penyelidikan Kasus Dugaan Korupsi CSR dari BI dan OJK

27 Agustus 2025 - 22:32 WIB

Dua Pejabat Pemkab Bogor Digilir KPK.

Haji Uma Antar Santri asal Aceh ke LPSK Korban Dugaan Penganiayaan

23 Agustus 2025 - 17:26 WIB

Anggota Komite I DPD RI asal Aceh, H Sudirman atau yang akrab Haji Uma mengantarkan santri asal Aceh Tengah berinisial S bersama orang tuanya dugaan penganiayaan dan kekerasan ke kantor Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK)
Trending di Nasional