Menu

Mode Gelap
Minggu, 22 Maret 2026 | 19:31 WIB

Nasional

Tunjangan Gaji DPRD Capai Rp35 Juta Perbulan

badge-check


					 Sekretaris DPRD Kota Sukabumi Asep L Sukmana Perbesar

Sekretaris DPRD Kota Sukabumi Asep L Sukmana

Harian Sederhana, Sukabumi – Usai resmi dilantik 35 anggota DPRD Kota Sukabumi masa jabatan 2019 – 2024 akan menerima haknya berupa tunjangan gaji. Tak tanggung – tanggung, hak keuangan yang akan diterima oleh para legislator itu mencapai sekitar Rp 34 juta lebih.

Hal ini dikatakan Sekretaris DPRD Kota Sukabumi Asep L Sukmana, para anggota dewan tersebut mulai menerima hak keuangannya mulai bulan Oktober nanti.

Hak yang diterima diantaranya, Gaji pokok atau uang Representasi sebesar Rp. 1.575.000, tunjangan istri Rp. 157.500, tunjangan anak Rp. 63000, tunjangan jabatan Rp. 2.283.750, tunjangan beras Rp. 289.000.

Selain itu, tunjangan khusus pph Rp. 184.632, tunjangan perumahan Rp. 15.000.000, tunjangan Komunikasi intensif Rp. 10.500.000, dan Pendapatan Transportasi Rp. 9.900.000.

“Setelah dipotong PPH dan PPN, total hak keuanggan yang akan diterima mereka sebesar Rp. 34.458.930,” terang Asep saat diwawancara, di Gedung DPRD Kota Sukabumi, Selasa (3/9).

Lebih lanjut Asep mengatakan, setelah masuk dalam Alat Kelengkapan DPRD (AKD) Seperti, pimpinan definitif, Badan Musyawarah,komisi, Badan Anggaran, Badan Kehormatan dan alat kelengkapan lain.

Masih kata dia, otomatis hak keuangan lainnya akan diterima seperti uang paket, uang tunjangan panitia musyawarah, uang tunjangan komisi, tunjangan panitia anggaran, tunjangan badan kehormatan, dan pendapatan lainnya.

“Saat ini belum masuk AKD, maka hak keuangannya sekarang belum ditambah. semakin cepat terbentuk, penghasilannya pun akan semakin cepat bertambah,” ujar dia.

Untuk posisi ketua DPRD, hak keuangan akan mendapat perbedaan dengan anggota dewan lainnya. Unsur pimpinan DPRD, tidak mendapat tunjangan transportasi. Karena mereka, difasilitasi mobil dinas termasuk supirnya.

“Semakin tinggi jabatannya semakin besar hak keuangannya. Diantaranya perolehan gaji pokok,” imbuhnya. (*)

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

PMI Asal Takengon Ditemukan Meninggal di Johor, Proses Pemulangan Dikawal Haji Uma

28 Januari 2026 - 11:52 WIB

Longsor di Cisarua Bandung Barat, Sekitar 20 Rumah Warga Tertimbun

25 Januari 2026 - 15:09 WIB

Menyoroti bencana tanah longsor di Cisarua, Bandung Barat, pada Sabtu, 24 Januari 2026. (Instagram.com/@infojawabarat)

Lembaga Survei KedaiKOPI Rilis Riset Soal Kriteria Pemimpin Ideal, Ini Hasilnya

12 Januari 2026 - 14:32 WIB

Kementerian Kebudayaan Gelar Apresiasi Warisan Budaya Takbenda Indonesia 2025

18 Desember 2025 - 12:59 WIB

KPK Masih Usut Soal Penyaluran Dana CSR BI dan OJK

14 Desember 2025 - 14:12 WIB

Trending di Nasional