Menu

Mode Gelap
Jumat, 6 Februari 2026 | 01:10 WIB

Depok

Wali Kota Sentil Grand Depok City

badge-check


					Foto: Istimewa Perbesar

Foto: Istimewa

Harian Sederhana, Depok – Kerusakan Jalan Boulevard di kawasan Perumahan Grand Depok City (GDC) yang sampai menyebabkan meninggalnya seorang guru mengaji, Anggraito Andarbeni pada Minggu (08/12) lalu menjadi perbincangan hangat beberapa hari ini.

Menanggapi hal tersebut, Wali Kota Depok, Mohammad Idris pun angkat bicara dan meminta pihak pengembang agar bersikap tegas atas penuntasan perbaikan jalan. Hal ini bertujuan agar tidak kembali terjadi kasus kecelakaan, apalagi sampai membuat orang kehilangan nyawa.

“Pengecoran jalan (Boulevard) GDC mangkrak sampai berbulan-bulan, bahkan sampai masuh hitungan tahun. Ini menimbulkan anggapan kalau mereka (pengembang-red) tidak memiliki dana dalam menyelesaikan pengecoran jalan ini,” tuturnya kepada wartawan.

Orang nomor satu di Depok ini meminta kejelasan dari GDC, sanggup atau tidak menuntaskan pengecoran Jalan Boulevard dari pintu masuk atau tepatnya jalan dari Kartini sampai ke DPRD Depok. Ia bahkan meminta kejujuran dari pihak pengembang agar segera dicarikan solusi.

Bilamana memang pihak pengembang tidak mampu menuntaskan perbaikan di wilayah tersebut, Wali Kota Depok mengaku akan melakukan intervensi dengan memerintahkan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) untuk menyelesaikan pekerjaan agar tidak berlarut-larut.

“Jika tidak ada jawaban dari pengembang, kami akan langsung memerintahkan Dinas PUPR untuk mengurus pengerjaannya agar tidak berlarut-larut. Untuk pengerjaan pengaspalan sementara, kami mengambil dari anggaran pemeliharaan pada Senin (16/12) mendatang,” kata Idris.

Idris pun menyebut, berdasarkan perjanjian Nota Kesepahaman atau MoU yang disepakati antara Pemkot Depok dan pengembang GDC di tahun 2017, ada klausul pihak GDC bertanggung jawab atas perbaikan jalan utama dari DPRD hingga Jalan Kartini, termasuk jembatan agar jangan sampai ada genangan air.

“Dari DPRD ke arah Pasar Pucung atau kluster Melati menjadi tanggung jawab pemerintah,” imbuh Idris.

Idris mengatakan, pada Musrenbang Tahun 2018, pihaknya sudah mengesahkan perbaikan jalan yang menjadi tanggung jawab Pemkot. Tahun 2019, ujar Idris, mulai Detail Engineering Design (DED) karena harus dilelang agar pada tahun 2020 sudah mulai dilakukan pembangunan.

“Sampai menunggu tahun 2020, kewajiban masing-masing untuk memperbaiki jalan itu. Namun perbaikan ini yang tidak dilakukan pihak GDC,” ungkap Idris.

Dirinya juga kembali menyampaikan belasungkawa atas meninggalnya Anggraito Andarbeni. Ia pun mengaku sudah memberikan santunan sebagai ungkapan duka yang mendalam.

“Kami turut berbela sungkawa atas meninggalnya korban, mudah-mudahan kejadian seperti ini tidak terjadi lagi,” tandas Idris.

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Warga Keluhkan Depok Tidak Berstatus UHC, Ketua Komisi D DPRD Beri Penjelasan Ini

30 Januari 2026 - 04:39 WIB

PMI Asal Takengon Ditemukan Meninggal di Johor, Proses Pemulangan Dikawal Haji Uma

28 Januari 2026 - 11:52 WIB

Pantai Larangan Tegal Dipenuhi Kayu Gelondongan Berbagai Ukuran

26 Januari 2026 - 22:02 WIB

Longsor di Cisarua Bandung Barat, Sekitar 20 Rumah Warga Tertimbun

25 Januari 2026 - 15:09 WIB

Menyoroti bencana tanah longsor di Cisarua, Bandung Barat, pada Sabtu, 24 Januari 2026. (Instagram.com/@infojawabarat)

Deny Kartika Anggota DPRD Kota Depok Minta Pemkot Cek Jalan di Serua

21 Januari 2026 - 16:45 WIB

Trending di Depok