Menu

Mode Gelap
Jumat, 5 Desember 2025 | 15:21 WIB

Depok

Gaji Buruh Ritel Dibawah UMK

badge-check


					Gaji Buruh Ritel Dibawah UMK Perbesar

Harian Sederhana, Depok – Mayoritas pekerja di perusahaan Ritel di Depok digaji dibawah Upah Minimum Kota (UMK) Depok. Serikat Pekerja di Depok kesulitan memperjuangkan hak mereka karena mereka belum masuk kedalam serikat pekerja manapun.

“Rata-rata buruh yang bekerja di perusahaan ritel di Depok menerima upah dibawah UMK Depok,” kata Ketua Federasi Serikat Pekerja Metal Seluruh Indonesia (FSPMI) Cabang Kota Depok Wido Pratikno, Kamis (15/08).

Perbulan buruh yang bekerja di perusahaan ritel hanya menerima upah Rp 1.,8 juta hingga Rp 2,8 juta. Jumlah ini jauh dibawah UMK Depok Rp 3,8 juta. “Kami ngga bisa intervensi karena buruh di perusahaan ritel tersebut tidak masuk kedalam serikat pekerja,” katanya.

Pihaknya sudah pernah mengajak audiensi para pekerja di perusahaan ritel tersebut. Disana pihaknya menjelaskan apa manfaat dan tanggungjawab yang diperolah buruh jika masuk kedalam serikat pekerja.

“Mereka welcome-welcome aja kita aja diskusi. Tapi pas dimintai data pegawai, data gaji dan sebagainya pada menghilang satu persatu, lah ini gimana,” ujarnya.

Terkait UMK Depok Wido mengatakan Rp3.8 juta sudah termasuk gaji yang layak untuk pekerja yang masih bujangan. Namun pihaknya berharap pekerja yang sudah berumah tangga mendapat tunjangan keluarga disamping menerima upah standard UMK.

“Gaji Rp 3,8 juta sekian, sudah ada kesejahteraannya bagi pekerja bujangan. Namun kami berharap buruh yang sudah berumah tangga mendapatkan tunjangan keluarga,” harapnya. (*)

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Dindin Saprudin Resmi Jabat Anggota DPRD Kota Depok

28 November 2025 - 12:45 WIB

Wakil Ketua DPRD Kota Depok Tajudin Sosialisasi Fungsi Komisi C ke Warga Grogol

26 November 2025 - 11:03 WIB

BPJS Kesehatan Depok Gelar Ngopi JKN

19 November 2025 - 12:17 WIB

Hajatan 13 Beji 2025: Gen Z Depok Bersatu Lewat Kreativitas dan Budaya Lokal

10 November 2025 - 11:22 WIB

Program Budaya GO Titik Temu Budaya dan Teknologi Menuju Masa Depan Kebudayaan

26 Oktober 2025 - 20:28 WIB

Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia resmi meluncurkan BUDAYA GO! Kompetisi Inovasi Digital Budaya Indonesia yang digelar di Plaza Insan Berprestasi, Gedung A, Kementerian Kebudayaan RI, Senayan, Jakarta
Trending di Nasional