Menu

Mode Gelap
Sabtu, 6 Desember 2025 | 12:47 WIB

Depok

Pecah Kepadatan Lalu Lintas, Contra Flow Diterapkan

badge-check


					 Kepala Dishub, Dadang Wihana Perbesar

Kepala Dishub, Dadang Wihana

Harian Sederhana, Depok – Memecah pusat kemacetan di Kota Depok, membutuhkan strategi khusus. Pemerintah Kota (Pemkot) Depok melalui Dinas Perhubungan Depok mencoba menerapkan sistem Contra Flow.

Seperti diketahui, Contra Flow adalah sistem pengaturan lalu lintas dengan mengubah arah normal arah kendaraan pada suatu jalan raya. Sistem tersebut diterapkan sebagian besar untuk mengatasi kemacetan terutama di kota besar.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Depok, Dadang Wihana menuturkan sistem lawan arus itu masih dalam tahap uji coba, yang dimulai sejak Sabtu 31 Agustus 2019 kemarin yang dimulai dengan merubah jalur di beberapa wilayah. Mulai dari Jalan Raya Arif Rahman Hakim hingga perempatan Ramanda.

“Jadi, dari Jalan Raya Arif Rahman Hakim, dibuat dua jalur. Kemudian, Perempatan Ramanda dibuat dua jalur sampai ke BNI,” Ucap Dadang saat dihubungi Minggu 1 September 2019.

Kemudian, masih di Jalan Arif Rahman Hakim yaitu depan PLN Depok dibuat satu jalur menuju arah Margonda (BNI ke perempatan Ramanda). Strategi tersebut, menurut Dadang masihbterus dievaluasi.

Pasalnya, kepadatan kendaraan sangat terlihat terutama di awal Bulan dan hari libur (Sabtu dan Minggu). Oleh sebab itu, pihaknya terus memantau hingga satu Minggu kedepan.

“Jadi perkembangan kemacetan lewat Contra flow ini, dicatat secara teknis melihat dari trend kemacetannya karena Sabtu, minggundan akhir bulan Margonda selalu padat,” tegasnya.

Namun, secara kasat mata pantauan Dishub Kota Depok titik utama kemacetan yaitu Jalan Dewi Sartika terlihat mengalami penurunan kendaraan. Imbas dari strategi Contra Flow.

“Ya sampai saat ini, kemacetan disitu (Jalan Dewi Sartika) semakin menurun,” pungkasnya.

Selanjutnya, Dadang berharap masyarakat berperan serta dalam usaha Dishub memecah kebuntuan perihal kemacetan di Depok. Contra Flow, merupakan manajemen rekayasa lalu lintas yang sifatnya sementara sehingga perlu ada kerjasama yang berkesinambungan antara pemerintah dan masyarakat selaku pengguna jalan.

“Mesti ada kerjasama tidak hanya pemerintah tapi warga sendiri yang mengatur pola perjalanan, ketika tidak ada kebutuhan mendesak tidak perlu keluar terutama di hari Sabtu dan Minggu. Kemacetan di Depok pada hari biasa itu dimulai pagi hari, kemudian berlanjut pada sore hari. Jadi masyarakat harus memperhatikan masalah ini,” tandasnya. (*)

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Dindin Saprudin Resmi Jabat Anggota DPRD Kota Depok

28 November 2025 - 12:45 WIB

Wakil Ketua DPRD Kota Depok Tajudin Sosialisasi Fungsi Komisi C ke Warga Grogol

26 November 2025 - 11:03 WIB

BPJS Kesehatan Depok Gelar Ngopi JKN

19 November 2025 - 12:17 WIB

Hajatan 13 Beji 2025: Gen Z Depok Bersatu Lewat Kreativitas dan Budaya Lokal

10 November 2025 - 11:22 WIB

Program Budaya GO Titik Temu Budaya dan Teknologi Menuju Masa Depan Kebudayaan

26 Oktober 2025 - 20:28 WIB

Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia resmi meluncurkan BUDAYA GO! Kompetisi Inovasi Digital Budaya Indonesia yang digelar di Plaza Insan Berprestasi, Gedung A, Kementerian Kebudayaan RI, Senayan, Jakarta
Trending di Nasional