Harian Sederhana, Bekasi – Proses pembangunan yang sejalan dengan regulasi sejatinya membuat pekerjaan lancar. Standar Operasional Prosedur (SOP) yang diterapkan acapkali dilanggar oleh para pelaku proses perijinan, sehingga muncul permasalahan.
Salah satu perijinan yang ditengarai bermasalah dan menimbulkan pertanyaan yakni pembangunan gudang roti milik PT Kartika Inti Sejati yang berlokasi di Jalan Kodau, Kelurahan Jatirahayu, Kecamatan Pondok Melati, Kota Bekasi.
Sejak awal pencanangan pondasi sesungguhnya beberapa temuan telah diinventarisir. Seperti, papan proyek atau label Ijin Mendirikan Bangunan (IMB), masalah para pekerja tanpa kelengkapan K3, rekomendasi yang menjadi syarat mendasar pun diduga tidak ada.
Dayat selaku Manager Project sempat ditemui, saat baru menggali fondasi. “Ini buat gudang roti Kartika cabang Kota Bandung, segala perijinan sedang diurus,” kata Dayat sambil menenteng tangannya usai kecelakaan saat itu.
Seiring berjalannya waktu ketika pembangunan gudang sudah terwujud apa yang dinyatakan Manajer Project Dayat saat kembali dikonfirmasi justru proses administrasi menimbulkan pertanyaan.
Berangkat dari sinilah IMB yang katanya sudah dikantongi ternyata tanpa nomor registrasi alias kosong. Selain itu juga untuk waktu dikeluarkannya IMB di oleh instansi terkait tanpa tertera tanggal, bulan dan tahun dikeluarkannya IMB.
Padahal dalam surat izin tersebut jelas tertera tanda tangan Amit Riyadi saat itu Kepala Badan Perizinan Terpadu (BPPT) yang disertai stempel.
Hingga berita ini ditulis, belum ada konfirmasi dari instansi terkait. Seorang pegawai BPPT yang enggan disebutkan namanya, Kamis (17/10) mengaku akan mengecek. “Besok saya cek di kantor,” ujarnya saat dihubungi.
Sementara itu Harian Sederhana berusaha menghubungi pihak karyawan Gudang Roti Kartika.
Berikut percakapan antara jurnalis Harian Sederhana dengan salah satu karyawan yang mengaku sebagai Humas.
[12/8 07.45] Jurnalis (J) Dokumennya cuma itu aja Bang…..??
[12/8 07.47] Humas (H): Iya. Memang hanya itu
[12/8 07.47] H: Kalau ada yg kurang pasti IMB tidak akan keluar/jadi
[12/8 08.01] J: _Bangunan dengan Kondisi hampir rampung seperti itu, *IMB-nya* apakah belum keluar/jadi ??_?
[12/8 08.13] H: IMB sudah jadi. Siapa bilang belum jadi ?
[12/8 08.55] J: Lah… Abang gimana sih, kirim dong fotonya….!!!
[12/8 09.00] H: Itu SPIMB nya udah saya kirim. Ga mungkin SPIMB udah jadi IMB belum jadi. Gmn sih bang ???
[12/8 09.09] J: Justru itu bang, lembar dokumen IMB itulah yang menyatakannya…. Kirim kalau memang ada surat IMB-nya. Bukan Surat Pelaksanaan izin ….
[12/8 09.14] J: Paham dong dokumen Lembar SPIMB dengan lembar IMB……
(*)









