Menu

Mode Gelap
Rabu, 17 Desember 2025 | 17:30 WIB

Nasional

Istri Pejabat Terlibat Kasus Perdagangan Orang

badge-check


					Istri Pejabat Terlibat Kasus Perdagangan Orang Perbesar

Harian Sederhana, Sampang – Polres Sampang, Jawa Timur terus mengembangkan penyidikan kasus perdagangan orang di wilayah itu yang melibatkan istri oknum pejabat di salah satu institusi pemerintahan di wilayah itu.

“Kasusnya terus kami kembangkan dengan memeriksa para pihak, terutama warga yang pernah menjadi korban,” kata Kasat Rekrim Polres Sampang AKP Subiantana, seperti dikutip Antara News, Senin (13/1).

Ia menjelaskan, tersangka kasus perdagangan orang yang kini ditangani tim Reskrim Polres Sampang tersebut berinisial RS, warga Selong Permai Kecamatan Kota Sampang.

RS ditangkap tim Reskrim Polres Sampang pada 8 Januari 2020 di rumahnya karena terlibat sindikat Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Kasus ini terungkap bermula dari laporan korban pada 2 Mei 2019. Modus tersangka adalah menawarkan gaji besar kepada para korban agar bekerja di Malaysia menjadi TKI ilegal.

Dari laporan tersebut polisi melakukan penyelidikan dan mengumpulkan alat bukti serta keterangan saksi termasuk berkoordinasi dengan pihak tenaga kerja. “Ada empat orang yang menjadi korban RS ini,” ujar Subianta.

Tersangka berhasil membujuk rayu keempat korbannya yang diberangkatkan ke negara perantauan. Namun, tiga orang diantaranya telah pulang kampung dan satu orang masih berada di Malaysia.

Kepulangan para korban karena tidak sesuai dengan janji awal tersangka RS. Korban justru tidak digaji saat bekerja di negara jiran Malaysia.

“Perbuatan tersangka dikenakan pasal Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia,” tuturnya.

Salah seorang yang menjadi korban RS adalah Admari warga Pliyang, Kecamatan Kota Sampang. Ia mengaku dirinya dipaksa menjadi TKI ilegal oleh RS. Kala itu ia sempat menolak untuk berangkat ke Malaysia dan menjadi TKI di negara itu.

Tapi, karena kebutuhannya sangat mendesak, ia akhirnya berangkat ke Malaysia. Apalagi RS juga merayu istrinya Badriyah agar mendukung suaminya untuk bekerja di Malaysia.

“Kala itu, dia bilang kalau prihatin dengan kondisi kami dan supaya mengubah nasib, makanya diajak kerja ke negara perantauan,” ucap Admari.

Tetapi, sambung korban, setelah bekerja disana, ia dan istrinya yang bekerja di Malaysia sebagai pembantu justru tidak menerima gaji sepersen pun.

“Karena gaji kami diterima dan masuk kepada RS serta temannya yang bertugas mengawasi kami disana,” kata Admari.

Satu bulan bekerja, Admari memberanikan diri pulang ke kampung kelahiran dan langsung melaporkan kasus itu ke Mapolres Sampang.

“Saya pulang duluan, sedangkan istri ditinggalkan disana karena tidak mampu bayar tiket pulang, sampai saat ini istri yang kerja selama 8 bulan tidak digaji, makanya kasus ini kami laporkan ke Polres Sampang,” katanya.

Menurut Kasat Reskrim AKP Subianta, kasus tindak pidana perdagangan orang yang dilakukan oleh oknum istri pejabat di Sampang ini merupakan kali pertama.

“Tapi meski yang pertama, korbannya sudah empat orang, termasuk di Admari dan istrinya ini,” ujar Subianta. (*)

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

KPK Masih Usut Soal Penyaluran Dana CSR BI dan OJK

14 Desember 2025 - 14:12 WIB

Program Budaya GO Titik Temu Budaya dan Teknologi Menuju Masa Depan Kebudayaan

26 Oktober 2025 - 20:28 WIB

Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia resmi meluncurkan BUDAYA GO! Kompetisi Inovasi Digital Budaya Indonesia yang digelar di Plaza Insan Berprestasi, Gedung A, Kementerian Kebudayaan RI, Senayan, Jakarta

Kementerian Kebudayaan Luncurkan Budaya Go

26 Oktober 2025 - 11:10 WIB

Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia resmi meluncurkan BUDAYA GO! Kompetisi Inovasi Digital Budaya Indonesia yang digelar di Plaza Insan Berprestasi, Gedung A, Kementerian Kebudayaan RI, Senayan, Jakarta

Konferensi Musik Indonesia 2025 Dorong Musik Religi sebagai Pilar Spiritual dan Budaya

11 Oktober 2025 - 11:43 WIB

Konferensi Musik Indonesia 2025

KPK Diminta Memperluas Penyelidikan Kasus Dugaan Korupsi CSR dari BI dan OJK

27 Agustus 2025 - 22:32 WIB

Dua Pejabat Pemkab Bogor Digilir KPK.
Trending di Nasional