Menu

Mode Gelap
Jumat, 5 Desember 2025 | 16:19 WIB

Headline

Satgas Anti Mafia Bola Amankan Dua Buronan Pengaturan Skor Persikasi Bekasi vs PS Sumedang

badge-check


					Satgas Anti Mafia Bola Amankan Dua Buronan Pengaturan Skor Persikasi Bekasi vs PS Sumedang Perbesar

Harian Sederhana, Jakarta – Satgas Anti Mafia Bola kembali menunjukkan taringnya. Kali ini satgas bentukan Polri tersebut melakukan penangkapan dua tersangka baru pengaturan skor pada pertandingan Persikasi Bekasi vs PS Sumedang di Liga 3 2019.

Kasatgas Anti Mafia Bola Hendro Pandowo menjelaskan, penangkapan dua tersangka merupakan lanjutan kasus Satgas Jilid 2 pada 6 November 2019 di Stadion Ahmad Yani, Sumedang.

“Alhamdulillah dua tersangka inisial HN, Exco PSSI Asprov Jabar dapat kami tangkap. Satu lagi, KH, salah satu PNS Kabupaten Bekasi juga berhasil kami amankan,” ujar Hendro di Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Rabu (26/02).

Humas Satgas Antimafia Bola, Yusri Yunus, menyebut HN ditangkap pada 18 Februari lalu di rumah kos kawasan Menteng Atas, Jakarta Selatan. HN diduga menerima uang dari tersangka Bayu untuk memenangkan Persikasi Bekasi.

Kemudian pada tanggal 19 Februari DPO kedua berinisial KH berhasil ditangkap di daerah Karang Bahagia, Kabupaten Bekasi.

“Sebenarnya dia PNS tapi dia juga dewan Pengawas Persikasi. Peran KH mencari tahu dulu perangkat wasit yang akan ditunjuk untuk memimpin pertandingan. Dialah yang memberi dana kepada Bayu untuk diserahkan kepada Exco Asprov PSSI Jabar.

“Total dana yang diberikan saat itu Rp25 juta dengan pembagian-pembagiannya. Ada Rp8 juta kepada wasit utama, kemudian sisanya dibagi-bagi. Hasil pendalaman, dia sudah menerima Rp 60 juta,” jelas Yusri.

Dengan penangkapan HN dan KH, total ada delapan tersangka dalam kasus pengaturan skor di laga Persikasi Bekasi vs PS Sumedang. Yusri juga menyebut enam tersangka sudah menjalani sidang.

Hendro menjelaskan pengaturan skor terjadi karena Persikasi ingin meraih kemenangan agar bisa naik level dari Liga 3 ke Liga 2. Manajer Persikasi lantas berkoordinasi dengan Exco PSSI Jawa Barat.

Seperti diketahui, Satgas Anti Mafia Bola meringkus enam orang yang diduga terlibat tindak pidana pengaturan skor pada pertandingan Liga 3 antara Perses Sumedang melawan Persikasi Bekasi.

Pertandingan tersebut digelar di Stadion Ahmad Yani, Sumedang, Jawa Barat, Rabu (6/11) lalu. Dalam pertandingan itu, Persikasi berhasil menang dengan skor akhir 3-2 atas Perses.

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Argo Yuwono mengatakan penangkapan itu dilakukan berdasarkan informasi dari masyarakat.

“Pada hari Senin 25 November 2019 Satgas Anti Mafia Bola telah berhasil mengungkap dan menangkap pelaku tindak pidana suap atau match fixing pertandingan sepak bola Liga 3 antara Perses vs Persikasi,” kata Argo dalam keterangannya pada Selasa, 26 November 2019.

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Naufal – Rizky Atlet Shorinji Kempo Bekasi Raih Perunggu di BK Porprov Jabar 2025

23 November 2025 - 21:49 WIB

SSB Cibalongsari Putra Karawang Ikut Liga Anak Nasional di Pati, Jawa Tengah

21 November 2025 - 18:26 WIB

Lima Atlet IBCA MMA Depok Berlaga di Babak Kualifikasi Porprov Jawa Barat

21 November 2025 - 18:19 WIB

Supian Suri Lepas Keberangkatan Tim Mini Soccer KSMI Jabar ke Surabaya

21 November 2025 - 07:20 WIB

KSMI Jawa Barat Menargetkan Juara Liga Nusantara Mini Soccer di Surabaya

20 November 2025 - 09:49 WIB

Trending di Olahraga