Menu

Mode Gelap
Selasa, 5 Mei 2026 | 06:11 WIB

Depok

BODEBEK Menyusul DKI Jakarta Terapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar

badge-check


					BODEBEK Menyusul DKI Jakarta Terapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar Perbesar

Harian Sederhana, Depok – Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto telah merestui DKI Jakarta untuk menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) mulai Selasa (07/04). Kebijakan tersebut diambil dalam rangka memutus mata rantai penyebaran virus corona atau Covid-19 yang semakin mengkhawatirkan.

Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil pun rencananya akan menyusul DKI Jakarta mengajukan PSBB, Namun, diprioritaskan bagi sejumlah wilayah yang bersinggungan langsung dengan DKI Jakarta, yaitu Bogor, Depok, dan Bekasi (Bodebek).

“PSBB fokus Bodebek dulu. Jakarta sudah disetujui maka Jabar akan samakan polanya dulu untuk kabupaten yang berdekatan dengan Jakarta, yaitu Depok, Kota Bekasi, dan Bogor,” tuturnya kepada wartawan, Selasa (07/04).

Orang nomor satu di Jawa Barat ini menyebut, penyebaran virus corona mayoritas ada di kawasan Jabodetabek. Karenanya, dirinya pun berencana melakukan sinkronisasi tindakan dengan Pemprov DKI Jakarta.

“Tidak bisa kalau hanya Jakarta yang melakukan PSBB, sementara Bodetabek tidak melakukan. Jadi akan kita sinkronisasi hari ini, kebetulan nanti ada rapat sama Pak Wapres,” ujar pria yang akrab disapa RK ini.

Terkait pelaksanaan jam malam, RK telah mengkoordinasikan hal tersebut dengan kepolisian dan pihak terkait lainnya. Meski begitu, soal teknisnya, hal itu akan diserahkan kepada kota dan kabupaten masing-masing.

“Karena beda level kota dan kabupaten, kabupaten lebih luas dan jarang ada kegiatan, sementara kota lebih padat. Jadi keputusannya ada di level wali kota atau bupati yang melaksanakan,” ujarnya.

Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor pun dalam waktu dekat ini akan mengirimkan surat rekomendasi kepada Kementerian Kesehatan untuk menerapkan PSBB. Bila nantinya surat itu juga direstui maka Kota Bogor menyusul DKI Jakarta dalam pemberlakuan PSBB.

Wakil Wali Kota Bogor, Dedie A Rachim menuturkan keputusan yang dilakukan oleh DKI Jakarta dalam menerapkan PSBB harus didukung serta diikuti oleh daerah sekitarnya. Dalam hal ini seperti Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Bodetabek).

“Kita merespons karena DKI Jakarta sudah direkomendasikan melakukan PSBB. Dan saya pikir ini harus diikuti untuk mengefektifkan langkah-langkah penanggulangan sehingga tidak parsial,” tutur Dedie saat menggelar rapat bersama DPRD Kota Bogor, Selasa (07/04).

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Novi Anggriani Sampaikan Duka Cita Mendalam Atas Kecelakaan Kereta di Stasiun Bekasi Timur

28 April 2026 - 09:44 WIB

Pendekatan Seni dan Budaya Lokal, Hasbullah Rahmad Sapa Warga

26 April 2026 - 22:47 WIB

Momen HUT ke 27 Kota Depok Sambil Sambut Porpov 2026: Jadi Tuan Rumah

26 April 2026 - 22:44 WIB

10.200 Peserta Ramaikan Jalan Santai di Sukmajaya: Meramaikan HUT ke 27 Kota Depok

26 April 2026 - 22:41 WIB

Penjelasan WNA Asal Inggris Meninggal Dunia di Ruang Detensi Imigrasi Depok

23 April 2026 - 10:35 WIB

Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Depok mencatat ada 182 warga negara asing (WNA) dari berbagai negara yang mencari suaka di Kota Depok.
Trending di Depok