Menu

Mode Gelap
Sabtu, 6 Desember 2025 | 01:33 WIB

Bogor

Perbaiki Sukajaya, Pemkab Alokasikan 92,9 Miliar

badge-check


					.Lima desa di Kecamatan Sukajaya, Kabupaten Bogor masih terisolir usai bencana banjir dan longsor. Perbesar

.Lima desa di Kecamatan Sukajaya, Kabupaten Bogor masih terisolir usai bencana banjir dan longsor.

Harian Sederhana, Cibinong – Pemerintah Kabupaten Bogor menganggarkan Rp 92,9 miliar untuk perbaikan akibat longsor Sukajaya dan beberapa wilayah sekitarnya. Longsor dan banjir bandang pada awal Januari 2020 menyebabkan ribuan warga kehilangan tempat tinggal.

“Rp 92,9 miliar untuk pembangunan huntara, penyiapan lahan, penyediaan sarana pendukung huntap dan rehabilitasi rumah rusak,” kata Wakil Bupati Bogor, Iwan Setiawan, di Bogor, Minggu.

Anggaran dari biaya tak terduga (BTT) hasil pergeseran beberapa kegiatan dalam APBD Kabupaten Bogor 2020 itu akan digunakan untuk membangun sejumlah sarana hunian tetap (huntap) dan membangun hunian sementara (huntara) korban bencana di wilayah barat Kabupaten Bogor.

“Kami menganggarkan pascabencana ini di angka Rp 92 miliar. Di antaranya untuk huntap dan huntara sekitar Rp 41 miliar. Kami juga menganggarkan perbaikan rumah rusak sedang di angka Rp 10 juta per unit dan rusak berat Rp 25 juta per unit,” kata politikus Partai Gerindra itu.

Bupati Bogor Ade Yasin menyebutkan bahwa anggaran untuk huntap digunakan untuk membuat sarana pendukung seperti air bersih, jalan lingkungan, listrik dan sarana peribadatan. Sedangkan pembangunan huntap akan didanai oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

Pembangunan hunian bagi korban longsor Sukajaya dilakukan di lahan bekas tanaman kelapa sawit seluas 3,8 hektar milik PT Perkebunan Nusantara (PTPN) VIII Cikasungka di Desa Sukaraksa Kecamatan Cigudeg Kabupaten Bogor. Di sana akan dibangun 223 unit huntap. Pembangunan huntap digarap langsung oleh Kementerian PUPR, dengan anggaran sekitar Rp50 juta untuk setiap satu huntara.

Namun, Ade Yasin menganggap lahan 3,8 hektar masih jauh dari kebutuhan yang diperkirakan mencapai 2.000 huntap. Hal itu membuat ia kembali mengajukan ke PTPN VIII Cikasungka untuk memperluas area relokasi menjadi 28,02 hektar.

Politikus PPP itu menerangkan, lahan seluas 28,02 hektar di Desa Sukaraksa itu diperkirakan hanya cukup untuk membangun 1.400 huntap, sedangkan sisanya 200 huntap akan dibangun di Desa Sukamaju dengan luas lahan 5,6 hektar.

Pemkab Bogor juga mengajukan pembangunan 400 unit huntap di Desa Urug Kecamatan Sukajaya dengan luas lahan 10,3 hektar yang juga masih milik PTPN VIII Cikasungka. “Di Sukajaya hanya sebagian kecil karena beberapa wilayah di Sukajaya tak boleh dibangun karena masuk zona merah seperti Desa Cileuksa, Cisarua, dan Pasir Madang,” kata Ade Yasin. (*)

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Program Budaya GO Titik Temu Budaya dan Teknologi Menuju Masa Depan Kebudayaan

26 Oktober 2025 - 20:28 WIB

Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia resmi meluncurkan BUDAYA GO! Kompetisi Inovasi Digital Budaya Indonesia yang digelar di Plaza Insan Berprestasi, Gedung A, Kementerian Kebudayaan RI, Senayan, Jakarta

Kementerian Kebudayaan Luncurkan Budaya Go

26 Oktober 2025 - 11:10 WIB

Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia resmi meluncurkan BUDAYA GO! Kompetisi Inovasi Digital Budaya Indonesia yang digelar di Plaza Insan Berprestasi, Gedung A, Kementerian Kebudayaan RI, Senayan, Jakarta

Konferensi Musik Indonesia 2025 Dorong Musik Religi sebagai Pilar Spiritual dan Budaya

11 Oktober 2025 - 11:43 WIB

Konferensi Musik Indonesia 2025

KPK Diminta Memperluas Penyelidikan Kasus Dugaan Korupsi CSR dari BI dan OJK

27 Agustus 2025 - 22:32 WIB

Dua Pejabat Pemkab Bogor Digilir KPK.

Haji Uma Antar Santri asal Aceh ke LPSK Korban Dugaan Penganiayaan

23 Agustus 2025 - 17:26 WIB

Anggota Komite I DPD RI asal Aceh, H Sudirman atau yang akrab Haji Uma mengantarkan santri asal Aceh Tengah berinisial S bersama orang tuanya dugaan penganiayaan dan kekerasan ke kantor Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK)
Trending di Nasional