Menu

Mode Gelap
Kamis, 6 Agustus 2026 | 18:34 WIB

Headline

7 Mei, Akses Karawang Ditutup

badge-check


					7 Mei, Akses Karawang Ditutup Perbesar

Harian Sederhana, Jakarta – Polisi akan tegas menegakkan aturan larangan mudik dengan menutup akses masyarakat dari Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi menuju Karawang, Jawa Barat pada 7 Mei 2020.

Kepala bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus mengatakan, penutupan dilakukan untuk menghadang masyarakat yang akan melakukan mudik Lebaran 2020.

“Masyarakat yang tinggal di Karawang (dan bekerja di Jabodetabek), ini kami beri kebijaksanaan. Tapi ke depan kami sampaikan sudah tidak boleh ada lagi, tanggal 7 Mei nanti kami akan tindak tegas,” tutur Yusri saat dihubungi, Minggu (26/04).

Yusri menjelaskan, sejak pelarangan mudik pada Jumat lalu, masyarakat di Jabodetabek tidak diperkenankan keluar ke kota lain. Namun khusus untuk daerah Karawang, polisi masih memberi keringanan dan diperbolehkan.

Kelonggaran aturan itu hanya diberlakukan kepada masyarakat yang tinggal di Jabodetabek, tapi bekerja di kawasan Karawang atau sebaliknya. Mereka diperbolehkan melintasi pos penjagaan perbatasan dengan menunjukkan bukti bekerja dan tinggal di kawasan Karawang.

Namun mulai 7 Mei 2020, pengecualian itu akan dicabut dan bagi yang melanggar akan diberi tindakan tegas. “Tegas seperti apa? Kami akan putar balikkan kendaraannya. Dengan putar balik juga akan menjadi sanksi bagi mereka semua,” kata Yusri.

Untuk mengetatkan peraturan larangan mudik, Polda Metro Jaya telah menyebarkan pos pengawasan di 18 titik. Ada 2 lokasi yang menjadi penempatan pos besar, yakni di tol Cikarang dan tol Bitung. Tol Cikarang akan mencegah warga Jabodetabek mudik ke arah Karawang dan Tol Bitung untuk mencegat masyarakat mudik ke arah Merak.

Sedangkan untuk 16 pos pantau lainnya akan berada di jalur arteri. Adapun penyebaran 16 pos pantau itu, antara lain 5 di Tangerang Kota; Lippo Karawaci, Batu Ceper, Ciledug, Kebon Nanas dan Jatiuwung. Lalu 2 di Tangerang Selatan; Puspitek dan Curug. Kemudian 2 di Depok; Jalan Raya Bogor-Cibinong dan Citayam.

Lalu 3 di Bekasi Kota; Sumber Arta, Bantargebang dan Cakung. Terakhir 4 di Bekasi Kabupaten; Cibarusah, Kedung Waringin, Bojong Mangu, dan Pebayuran.

Pos pantau yang akan tersebar di 18 titik itu telah efektif beroperasi pada Jumat dini hari, 24 April 2020 pukul 00.00. Pelaksanaan pemantauan larangan mudik Lebaran 2020 ini merupakan salah satu bagian dalam Operasi Ketupat 2020 yang akan berlangsung hingga H+7 Lebaran. (Tempo.co/Wahyu Saputra)

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Munas FSP PPMI SPSI VIII di Solo, Arnod Sihite Aklamasi Jadi Ketua Umum

2 Agustus 2026 - 18:54 WIB

Respon Politkus Asal Depok Soal Dokter Muda yang Jalani Program Internsip Dokter Indonesia

30 Juli 2026 - 18:59 WIB

dr. M. Zulfikar Drakel Wafat Saat Bertugas, Ini Tanggapan Novi Anggriani

24 Juli 2026 - 08:24 WIB

Aktivis Perempuan Novi Anggriani Gandeng Law Firm Kawal Dugaan Kasus Penipuan

8 Juli 2026 - 18:42 WIB

Aktivis Perempuan Novi Anggriani Mau Laporkan Selebgram Ini, Kenapa ?

7 Juli 2026 - 17:23 WIB

Trending di Nasional