Menu

Mode Gelap
Senin, 4 Mei 2026 | 12:22 WIB

Depok

Pemulasaraan Jenazah Covid-19 Bebas Biaya

badge-check


					FOTO : Istimewa Perbesar

FOTO : Istimewa

Harian Sederhana, Depok – Seluruh manajemen rumah sakit diingatkan untuk membebaskan biaya pemulasaran jenazah Covid-19. Hal tersebut diungkapkan Wali Kota Depok, Mohammad Idris kepada wartawan, Minggu (03/05).

Pasalnya, hal tersebut telah diatur dalam Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor Hk.01.07/Menkes/238/2020.

Keputusan tersebut tentang petunjuk teknis klaim penggantian biaya perawatan pasien penyakit infeksi emerging tertentu bagi rumah sakit yang menyelenggarakan pelayanan Covid-19.

“Sudah ada Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia terkait pemulasaraan jenazah Covid-19. Dengan begitu, bisa menjadi pedoman semua RS dalam melakukan pemulasaraan jenazah,” katanya.

Idris menyatakan bahwa pihaknya telah membentuk tim ditiap-tiap Kecamatan, untuk proses pemulasaraan jenazah yang terindikasi Covid-19. Tim tersebut terdiri dari petugas dan relawan yang sudah dilatih dari 11 kecamatan di Kota Depok.

Sementara, Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Depok menyediakan layanan pemulasaraan jenazah pasien positif Coronavirus Disease 2019 (Covid-19). Pihak RSUD pun menyesuaikan Standar Operasional Prosedur (SOP) Pemulasaraan yang diterbitkan Kementerian Kesehatan (Kemenkes).

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Novi Anggriani Sampaikan Duka Cita Mendalam Atas Kecelakaan Kereta di Stasiun Bekasi Timur

28 April 2026 - 09:44 WIB

Pendekatan Seni dan Budaya Lokal, Hasbullah Rahmad Sapa Warga

26 April 2026 - 22:47 WIB

Momen HUT ke 27 Kota Depok Sambil Sambut Porpov 2026: Jadi Tuan Rumah

26 April 2026 - 22:44 WIB

10.200 Peserta Ramaikan Jalan Santai di Sukmajaya: Meramaikan HUT ke 27 Kota Depok

26 April 2026 - 22:41 WIB

Penjelasan WNA Asal Inggris Meninggal Dunia di Ruang Detensi Imigrasi Depok

23 April 2026 - 10:35 WIB

Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Depok mencatat ada 182 warga negara asing (WNA) dari berbagai negara yang mencari suaka di Kota Depok.
Trending di Depok