Menu

Mode Gelap
Jumat, 7 Agustus 2026 | 21:12 WIB

Bogor

Kapolres Bogor : Sekdis DPKPP Sah Jadi Tersangka

badge-check


					Kapolres Bogor, AKBP Roland Ronaldy Perbesar

Kapolres Bogor, AKBP Roland Ronaldy

Pada kesempatan itu, Benny menegaskan pihaknya mengamankan beberapa barang bukti diantaranya uang tunai Rp 120 juta dan sejumlah dokumen. Sampai saat ini pihak kepolisian belum dapat memberikan kesimpulan kasus yang menjerat IR dan FA tersebut.

“Itu uang apa, kami masih lakukan investigasi. Masih penyelidikan. Kami belum simpulkan uang itu ada kaitan dengan tindak pidana yang sedang kami selidiki ini atau tidak,” kata Benny.

“Setelah rampung, baru kami simpulkan ada tidaknya perbuatan melawan hukum atau indikasi korupsi. Kan belum 1×24 jam dan untuk menentukan orang bersalah atau tidak, ada beberapa poin seperti dua alat bukti, saksi-saksi dan lainnya,” tegas Benny.

Sejak Selasa sore kemarin, Iryanto menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Bogor. Benny mengungkap, IR mengeluh kondisi kesehatannya yang sedang tidak fit. Hal ini kemudian membuat Satreskrim Polres Bogor mengendurkan tensi saat pemeriksaan IR.

“Yang bersangkutan mengaku tidak fit. Jadi kita sesuaikan karena yang bersangkutan juga menginginkan pemeriksaan bertahap tidak sekaligus, karena kondisinya tidak fit itu,” kata Benny.

Meski begitu, dia terus berupaya merampungkan pemeriksaan hingga sore ini atau usai 1×24 jam usai penangkapan Iryanto telah lewat sore ini.

“Saat ini dari enam orang yang kita periksa, empat orang sudah diperbolehkan pulang. Sementara dua ASN Pemkab Bogor masih kita periksa berinisial IR dan FA,” kata Benny.

“Sekarang IR dan FA statusnya masih terperiksa, dan belum bisa saya ambil kesimpulan. Nanti saja kalau sudah selesai pemeriksaannya secara estafet. Kalau sudah ada hasil kita kabari lebih lanjutnya. Dan ini perkara kasus OTT bukan delik pengaduan, operasi ini berawal dari aduan masyarakat,” kata Benny.

Untuk diketahui, petugas Satreskrim Polres Bogor mengamankan beberapa orang, tiga diantaranya adalah ASN Pemkab Bogor di Kantor Sekretaris DPKPP Kabupaten Bogor. Pihak kepolisian pun melakukan penggeledahan di kantor IR selama 5 jam sebelum akhirnya dibawa ke Mapolres Bogor.

Saat hendak dibawa polisi, IR tampak santai menghadapi ajakan polisi untuk segera masuk ke dalam mobil yang sudah disediakan. IR juga tampak koperatif memenuhi ajakan polisi tersebut dalam keadaan masih berseragam dinas dengan id card menempel di saku kiri seragamnya.

Terpantau, sejumlah barang diduga barang bukti berupa berkas-berkas, sejumlah amplop coklat besar yang tebal serta sejumlah kardus coklat juga diangkut polisi. Sedikitnya ada 5 mobil rombongan yang mengiringi penjemputan paksa IR oleh polisi ini. (*)

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Munas FSP PPMI SPSI VIII di Solo, Arnod Sihite Aklamasi Jadi Ketua Umum

2 Agustus 2026 - 18:54 WIB

Respon Politkus Asal Depok Soal Dokter Muda yang Jalani Program Internsip Dokter Indonesia

30 Juli 2026 - 18:59 WIB

dr. M. Zulfikar Drakel Wafat Saat Bertugas, Ini Tanggapan Novi Anggriani

24 Juli 2026 - 08:24 WIB

Aktivis Perempuan Novi Anggriani Gandeng Law Firm Kawal Dugaan Kasus Penipuan

8 Juli 2026 - 18:42 WIB

Aktivis Perempuan Novi Anggriani Mau Laporkan Selebgram Ini, Kenapa ?

7 Juli 2026 - 17:23 WIB

Trending di Nasional