Menu

Mode Gelap
Minggu, 3 Mei 2026 | 07:52 WIB

Politik

Tak Lapor Dana Kampanye, Caleg Terpilih Bisa Dicoret

badge-check


					Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Sukabumi, menegaskan bahwa tidak ada parpol yang dicoret di Sukabumi, karena tidak melaporkan dana kampanye. Perbesar

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Sukabumi, menegaskan bahwa tidak ada parpol yang dicoret di Sukabumi, karena tidak melaporkan dana kampanye.

Harian Sederhana, Sukabumi – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Sukabumi, menegaskan bahwa tidak ada parpol yang dicoret di Sukabumi, karena tidak melaporkan dana kampanye. Pasalnya, semua parpol di Kota Sukabumi telah melaporkan dana kampanye.

“Di Kota Sukabumi aman, tak ada yang dicoret,” ujar Komisioner KPU Kota Sukabumi Siska Agustia, Minggu (24/3).

Cuma saja, masih ada satu lagi yang harus dilaporkan oleh parpol. Hal itu ialah laporan penerimaan dan pengeluaran dana kampanye (LPPDK). “Penyerahan LPPDK itu per 26April hingga 1 Mei 2019,” ucapnya.

Menurutnya, laporan LPPDK wajib diserahkan kepada KPU Kota Sukabumi. Apabila tidak melaporkan, akan dicoret menjadi anggota legislatifnya. “Sanksinya nanti pembatalan menjadi anggota legislatif apabila terpilih,” ungkapnya.

Oleh karena itu, dirinya mengimbau agar semua peserta pemilu mengikuti aturan. Termasuk setiap tahapan pelaporan dana kampanye yang telah ditentukan. “Laporkan LPPDK sesuai jadwal yang telah ditentukan,” pungkasnya.

(M. Satiri/HIB)

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Tajudin Tabri Dapat Restu Pimpin Golkar Depok: Tanggung Jawab Besar

28 April 2026 - 09:49 WIB

Dugaan Pelecehan Seksual di FH UI, Pemerhati Perempuan di Depok Beri Saran Ini

14 April 2026 - 20:17 WIB

BRI BO Gatot Subroto Salurkan Jumat Berkah

13 April 2026 - 16:20 WIB

Pileg 2029 PDI Perjuangan Depok Menargetkan 11 Kursi, Yuni: Kita Solid

6 April 2026 - 22:12 WIB

KSPSI: Stop Wacana Dua Periode dan Figur Wapres Baru

17 Februari 2026 - 01:30 WIB

Trending di Politik