Menu

Mode Gelap
Senin, 2 Februari 2026 | 05:42 WIB

Nasional

Tidak Mau Penggunaan Media Sosial Dibatasi, Ini Syaratnya

badge-check


					Tidak Mau Penggunaan Media Sosial Dibatasi, Ini Syaratnya Perbesar

Harian Sederhana – Para pengguna media sosial tampaknya kini sedang was-was. Pasalnya, pemerintah berencana melakukan kembali pembatasan akses media sosial dan pesan instan ketika sidang sengketa Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK) yang rencananya akan berlangsung hari ini.

Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Wiranto menuturkan pembatasan itu bilamana situasi sudah tidak bisa dikendalikan dan sebaran hoaks mengalami peningkatan.

Namun, pembatasan sendiri tidak akan dilakukan bila kondisi cukup aman dan minimnya aktivitas di media sosial yang dinilai bisa merusak persatuan bangsa.

Sebelumnya : Cegah Sebaran Hoaks, Pemerintah Wacanakan Kembali Batasi Sosial Media

“Saya sudah berjanji bila keadaan cukup dan tidak ada kegiatan yang ekstrem, ya tidak akan diapa-apain (penggunaan media sosial-red). Ngapain cari kerjaan seperti itu dan kemudian hal tersebut bisa merugikan kepentingan masyarakat,” kata Wiranto kepada wartawan, Kamis (13/06).

Wiranto sendiri menyebut pemerintah langsung mencabut pembatasan media sosial setelah situasi di dunia maya kembali kondusif usai kerusuhan 22 Mei. Ia mengaku pembatasan itu dilakukan saat maraknya beredar konten negatif.

Alhasil, banyak pengguna media sosial khususnya masyarakat yang melakukan aktivitas di dunia maya seperti untuk jual beli barang pun akhirnya terganggu. Ia pun mengatakan pemerintah telah meminta maaf kepada masyarakat atas ketidaknyamanan tersebut.

“Saat itu (pembatasan media sosial-red) memang benar-benar dibutuhkan. Kami pun sudah meminta maaf kepada masyarakat khususnya kepada mereka yang dirugikan dari kebijakan tersebut,” katanya.

Karenanya, dirinya berpesan agar masyarakat bersama-sama untuk mencegah beredarnya konten berita hoaks. Arus lalu lintas media sosial sendiri, sambung Wiranto, akan lancar bilamana hoaks tidak banyak bereda di media sosial.

“Bila tidak ingin dilemotkan, tidak ingin diganggu lagi di medsos maka masyarakat harus berpartisipasi. Jangan biarkan hoaks-hoaks yang mengandung unsur negatif, merusak, bohong, bahkan mengadudomba beredar,” katanya.

“Kemenkominfo sendiri sejauh inikan sudah men-take down situs-situs yang nyata-nyata menyebarkan hoaks. Jumlahnya sendiri bahkan mencapai ratusan ribu, kemarin saja sudah ada 700an itu masih kecil,” timpalnya lagi.

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

PMI Asal Takengon Ditemukan Meninggal di Johor, Proses Pemulangan Dikawal Haji Uma

28 Januari 2026 - 11:52 WIB

Longsor di Cisarua Bandung Barat, Sekitar 20 Rumah Warga Tertimbun

25 Januari 2026 - 15:09 WIB

Menyoroti bencana tanah longsor di Cisarua, Bandung Barat, pada Sabtu, 24 Januari 2026. (Instagram.com/@infojawabarat)

Lembaga Survei KedaiKOPI Rilis Riset Soal Kriteria Pemimpin Ideal, Ini Hasilnya

12 Januari 2026 - 14:32 WIB

Kementerian Kebudayaan Gelar Apresiasi Warisan Budaya Takbenda Indonesia 2025

18 Desember 2025 - 12:59 WIB

KPK Masih Usut Soal Penyaluran Dana CSR BI dan OJK

14 Desember 2025 - 14:12 WIB

Trending di Nasional