Menu

Mode Gelap
Kamis, 6 Agustus 2026 | 10:23 WIB

Headline

Wali Kota Sukabumi Minta Aturan PSBB Dipatuhi

badge-check


					Wali Kota Sukabumi, Achmad Fahmi Perbesar

Wali Kota Sukabumi, Achmad Fahmi

Untuk mobil pribadi, berkursi dua baris hanya tiga orang, dan mobil kursi tiga baris dibatasi empat orang. Untuk motor bisa berboncengan satu orang serumah. Untuk ojek online hanya boleh membawa barang saja.

Sementara fasilitas umum untuk kebutuhan sehari-hari tetap di buka seperti pasar tradisional, minimarket, supermarket, toko, dan warung kelontongan tetap buka seperti biasa. Namun hanya saja, diberlakukan jam pperasional. Pemkot Sukabumi juga melayani pasar tani online.

Sementara itu, untuk kegiatan ibadah dianjurkan dilakukan di rumah, kegiatan belajar mengajar baik sekolah maupun universitas dihentikan dan dilakukan di rumah.

Pelayanan pemerintahan TNI dan Polri tetap berjalan. Namun, ada layanan kantor juga yang dihentikan kecuali di sektor kesehatan, kemananan dan pertahanan, pangan, komunikasi, logistik, perekonomian dan ketertiban umum.

Tempat-tempat hiburan pun ditutup, dilarang makan di tempat seperti restoran, cafe, warung makan dan lainnya. Pemkot Sukabumi juga akan menindak segala kerumunan lebih dari lima orang. Bagi yang meninggal bukan karena Covid-19 pemakaman dihadiri maksimal 20 orang. (*)

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Munas FSP PPMI SPSI VIII di Solo, Arnod Sihite Aklamasi Jadi Ketua Umum

2 Agustus 2026 - 18:54 WIB

Respon Politkus Asal Depok Soal Dokter Muda yang Jalani Program Internsip Dokter Indonesia

30 Juli 2026 - 18:59 WIB

dr. M. Zulfikar Drakel Wafat Saat Bertugas, Ini Tanggapan Novi Anggriani

24 Juli 2026 - 08:24 WIB

Aktivis Perempuan Novi Anggriani Gandeng Law Firm Kawal Dugaan Kasus Penipuan

8 Juli 2026 - 18:42 WIB

Aktivis Perempuan Novi Anggriani Mau Laporkan Selebgram Ini, Kenapa ?

7 Juli 2026 - 17:23 WIB

Trending di Nasional