Harian Sederhana, Karawang – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres dan Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Karawang, meggelar Operasi Zebra Lodaya 2019, di simpang jalan Baru Karawang, Minggu (27/10).
Operasi gabungan tersebut, mengerahkan puluhan petugas dari Satlantas dan Dishub Kabupaten Karawang, guna melakukan pemeriksaan kelengkapan berkendara.
Dalam kegiatan tersebut targetnya adalah kendaraan roda dua (motor) dan roda empat (mobil)mulai dari Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), Surat Ijin Mengendarai (SIM), buku KIR dan kelengkapan lainnya.
Danru Barat Dishub Karawang, Hari Mulya saat diwawancarai mengatakan, operasi Zebra Lodaya yang dilakukannya bersama Dirlantas Polres Karawang, bertujuan agar para pengemudi untuk lebih mematuhi peraturan dan undang undang lalu lintas.
“Bukan hanya kepada pengendara, tapi pemilik kendaraan serta perusahaan yang bergerak dalam bidang transportasi, untuk lebih memperhatikan kondisi dan kelengkapan kendaraan, jangan sampai pajak, KIR mati dan kondisi tidak layak beroperasi tetap beropetasi, ini jelas melanggar, dan wajib ditindak,” ujar Hari Mulya.
Hari berharap, dengan dilakukannya operasi serta penindakan terhadap pengendara dan pemilik kendaraan, akan menumbuhkan kesadaran berkendara dalam melengkapi kelengkapan sesui undang-undang.
“Alhamdulilllah sudah banyak yang taat, terbukti dari jumlah kendaraan yang diperiksa cuma sepuluh kendaraan yang melakukan pelanggaran,” tegasnya.
Di tempat yang sama, Perwira Lantas Polres Karawang IPDA A Idrus mengatakan, operasi ini akan berlangsung hingga 5 November 2019 dan akan melakukan penindakan berupa teguran dan sanksi kepada pengendara yang melanggar. (*)









