Menu

Mode Gelap
Sabtu, 2 Mei 2026 | 23:15 WIB

Depok

Depok Ajukan PSBB Proporsional 5-19 Juni

badge-check


					PSBB Proporsional Bodebek Diperpanjang 29 Hari Perbesar

PSBB Proporsional Bodebek Diperpanjang 29 Hari

Harian Sederhana, Depok – Menindaklanjuti hasil rapat Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Depok sepakat mengusulkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Proporsional kepada Gubernur Jawa Barat selama 14 (empat belas) hari, dari tanggal 5 Juni 2020 sampai dengan 19 Juni 2020.

Rapat melalui melalui video conference yang diikuti oleh Wali Kota Depok, Ketua DPRD Kota Depok, Kapolres Depok, Dandim Depok, Ketua Pengadilan Negeri Kota Depok, dan Kepala Kejaksaan Negeri Kota Depok.

“Usulan tersebut dimuat dalam Surat Walikota Depok Nomor 443/273-Huk/GT Tanggal 3 Juni 2020 tentang Pengajuan Permohonan Perpanjangan PSBB Proporsional di Wilayah Kota Depok,” ungkap Wali Kota Depok, Mohammad Idris melalui rilis Gugus Tugas Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19), Rabu (3/6/2020).

Lebih lanjut diutarakannya, dalam PSBB Proporsional diberlakukan protokol sesuai Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 46 Tahun 2020 tentang Pedoman PSBB Secara Proporsional Sesuai Level Kewaspadaan Kabupaten/Kota Sebagai Persiapan Pelaksanaan Adaptasi Kebiasaan Baru Untuk Pencegahan dan Pengendalian Covid-19, dimana Kota Depok ditetapkan pada level kewaspadaan 3 (kuning).

“Beberapa aktifitas sosial akan mulai dibuka dengan pengaturan dan protokol yang ketat, diantaranya untuk ibadah di rumah ibadah, aktifitas di pusat-pusat ekonomi, dan lain-lain. Aktifitas lainnya seperti alun-alun, bioskop, dan beberapa lainnya masih ditutup, demikian pula sekolah masih dilaksanakan dengan sistem Pembelajaran Jarak Jauh,” tuturjya.

Secara lengkap Peraturan Walikota Depok tentang PSBB Secara Proporsional sebagai persiapan Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) akan segera disampaikan kepada publik.

“PSBB Proporsional bukan berarti kita dapat melakukan aktifitas secara bebas sehingga euporia, akan tetapi kita harus tetap melaksanakan protokol dengan konsisten dan penuh kedisiplinan, sehingga tidak terjadi lonjakan kasus di kemudian hari,” katanya.

Berdasarkan data Gugus Tugas Covid-19 Kota Depok, Rabu (3/6/2030), terdapat penambahan kasus konfirmasi positif hari ini sebanyak 2 kasus.

“Penambahan tersebut berasal dari tindak lanjut program rapid test Kota Depok yang ditindaklanjuti dengan Swab di Labkesda dan PCR di Laboratorium RSUI. Adapun kasus konfirmasi yang sembuh hari ini bertambah 16 orang menjadi 278 orang atau 49,12% dari seluruh kasus konfirmasi positif yang ada di Kota Depok,” paparnya

Selanjutnya untuk OTG yang selesai pemantauan hari ini pun bertambah 26 orang dan ODP 37 orang, sedangkan untuk PDP yang selesai pengawasan bertambah 20 orang.

“Untuk PDP yang meninggal saat ini berjumlah 87 orang, terdapat penambahan dibandingkan hari sebelumnya sebanyak 2 orang. Status PDP tersebut merupakan pasien yang belum bisa dinyatakan positif atau negatif, karena harus menunggu hasil PCR, yang datanya hanya dikeluarkan oleh PHEOC (Public Health Emergency Operating Center) Kemenkes RI,” pungkasnya. (*)

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Novi Anggriani Sampaikan Duka Cita Mendalam Atas Kecelakaan Kereta di Stasiun Bekasi Timur

28 April 2026 - 09:44 WIB

Pendekatan Seni dan Budaya Lokal, Hasbullah Rahmad Sapa Warga

26 April 2026 - 22:47 WIB

Momen HUT ke 27 Kota Depok Sambil Sambut Porpov 2026: Jadi Tuan Rumah

26 April 2026 - 22:44 WIB

10.200 Peserta Ramaikan Jalan Santai di Sukmajaya: Meramaikan HUT ke 27 Kota Depok

26 April 2026 - 22:41 WIB

Penjelasan WNA Asal Inggris Meninggal Dunia di Ruang Detensi Imigrasi Depok

23 April 2026 - 10:35 WIB

Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Depok mencatat ada 182 warga negara asing (WNA) dari berbagai negara yang mencari suaka di Kota Depok.
Trending di Depok